H Amrizal unggul dlam pemilihan Badan Permusyawartn Desa (PIL-BPD) Desa Mura Semerah Mudik, Kecamatan Air Hangat, Kabupaten Kerinci, Jambi dengan perolehan suara 318.
Dua hari sebelumnya sempat beredar rumor para Calon perserta Pil-BPD, tiga pesertanya laki-laki adalah BPD akktive, dan setelah dikonfirmasikan BEO.co.id kepada Syafril Hayadi, Kepala Dinas Pemerintahan Desa dan Masyarakat (Kadis Pemdes) menyatakan tidak boleh merangkap jabatan, mereka harus mengundurkan diri sebelum pemilihan. Akhirnya, (2/ 2/ 2024), mereka mengundurkan diri.
Dan rumor lainnya juga berkembang ditengah masyarakat, pemilih laki-laki tidak boleh memilih perempuan, dan pemilih perempuan boleh memilih laki-laki, memang terasa agak aneh-aneh di Kerinci.
Dan akhirnya pada pemilihan (3/ 2/ 2024) masyarakat tidak mendengarkan rumor itu, kitakan menganut demokrasi hak pilih laki-laki dan perempuan itu sama, dasar UU dan ketentuan berlaku. Memang banyak anehnya, di Kerinci khususnya pada Pil-BPD Muara Semerah Mudik.
Acara pemilihan yang berlangsung di Balai Desa Muara Semerah Mudik, bertempat di Kantor Balai Desa Muara Semerah Mudik.
Pelaksanaan Pemilihan BPD Muara Semerah Mudik mulai Pukul 7.30 WIB dan di tutup Pada Pukul 14.00 WIB. Dari 5 Anggota yang terpilih, 1 orang merupakan keterwakilan dari kaum Perempuan.
Sementara calon BPD dari laki-laki yang mendaftar sebanyak 6 orang, dan Calon Perempuan sebanyak 8 orang Pemilihan baru selesai pada Pukul 17.00 WIB.
Adapun Suara terbanyak laki-laki di ungguli oleh, H. Amirzan, dengan perolehan suara sebanyak 318 Suara.
Sementara untuk suara terbanyak ke 2, ZahIrman, dengan memperoleh suara 277 suara. Setelah itu, Heryanto, dengan perolehan suara 272 suara, dan terakhir, Harmizal, dengan perolehan suara sebanyak 268 Suara.
Sedangkan dari Calon perempuan di ungguli oleh Winda Mayasari, dengan perolehan Suara sebanyak 81 Suara.
Sampai berita ini diturunkan pemilihan berjalan aman dan nyaman. Antar pendukung masing-masing calon bisa memahami bahwa praktik demokrasi, setelah usai kembali bersatu dan bertetangga dengan baik, seperti semula.
Dalam pemantauan dan monitoring perkembangan Pilkades Pemilihan Kepala Desa), Pil-BPD (Pemilihan Badan Permusyawaratan Desa) dan Pilkada (Pemilihan Kepala Daerah), banyak yang aneh dihembuskan oknum-oknum politik busuk, hal itu kedepannya tidak perlu lagi di “gembos-gemboskan” kini masyarakat sudah cerdas, teknologi sudah canggih, berkualitas rekam jejak para calon, sudah dipelajari masyarakat, (latar belakangnya). (***)
Penulis/ Editor : Gafar Uyub Depati Intan.