LEBONG, BEO.CO.ID – Organisasi Masyarakat (Ormas) Persatuan Masyarakat Lebong (PAMAL) melakukan aksi damai kekantor Bupati Lebong, terkait dugaan maladministrasi izin PT. Ketaun Hidro Energi (KHE) yang tumpang tindih.
Dalam aksi tersebut menyampaikan 3 poin tuntutan aksi sebagai berikut :
1. Menuntut kepada Bupati Lebong meninjau ulang perizinan PT. KHE di Desa Talang Ratu, Kecamatan Rimbo Pengadang, Kabupaten Lebong.
2. Menuntut kepada Bupati dan jajarannya yang terlibat dalam perizinan untuk transparan dan membuka akses publik seluas-luasnya mengenai informasi dan perkembangan investasi di Kabupaten Lebong khususnya perizinan PT. KHE.
3. Menuntut kepada Bupati Lebong dan jajarannya untuk menjelaskan status tumpang tindih perizinan di Lokasi izin PT. KHE dengan izin PT. Lebong Energi dan izin pertambangan galian C dilokasi tersebut.
Pewarta : Sbong Keme