LEBONG, BEO.CO.ID – Demi berjalannya inventarisasi dan pengawasan pengamanan aset daerah serta inve, Bupati Azhari berencana menertibakan aset yang melibat Kejaksaan Negeri Lebong.

Langkah salah satu bentuk upaya pemerintah daerah, guna melakukan penyelamatan dari pihak – pihak tak bertanggungjawab atas aset tersebut.
“Jika masih ada aset yang tidak jelas keberadaannya, bila perlu nanti kami akan melibatkan kejaksaan untuk menariknya,” lugas Azhari kutip radarlebong.bacakoran.co.
Sampai detik ini, pihaknya belum menerima data lengkap atau laporan aset disetiap OPD, baik itu aset bergerak atau pun tidak bergerak. Bila ada pejabat atau pun mantan minta segera membuat usulan pinjam pakai sesuai ketentuan aturan yang berlaku dengan telaah kelayakan bisa pinjam pakai atau tidak.
“Jika ada yang masih mau pinjam pakai silahkan usulan. Dan tentu akan kita lihat layak atau tidaknya,” tururnya.

Dia mencontohkan serta mendapatkan laporan ada aset daerah yang telah invetaris barang ada dirumah dinas bupati yang ditempatinya telah didata.
“Tapi yang sebelumnya, kami belum terima. Kita ingin tahu barang-barang yang sebelumnya, kalau tidak layak atau nanti tidak bisa digunakan lagi, ya akan digudangkan. Terpenting barangnya ada, karena ini aset negara,” ungkapnya.
Selain itu, dirinya mendapatkan laporan ada aset Pemkab Lebong kendaraan dinas (Kendis) berada diluar daerah.
“Informasinya ada kendaraan dinas yang saat ini ada di luar daerah, seperti di Lubuklinggau hingga di Yogyakarta,” sampainya.
Penertiban tersebut merupakan salah stu program prioritasnya dan dalam pelaksanaan perlu bertahap dan berproses dengan membutuhkan waktu yang cukup panjang.
“Penertiban aset ini akan dilakukan terhadap aset bergerak maupun tidak bergerak. Kami akan menelusuri keberadaan aset daerah ini. Seharusnya setelah tidak lagi menjabat, aset daerah yang sebelumnya digunakan harus kembali diserahkan kepada daerah. Kami masih persuasif ya,” pungkasnya. (*/SB)