Sekitar lima belas tahun silam Jalan Ekonomi dari Desa Turan Lalang, Kecamatan Lebong Selatan Tes, Kabupaten Lebong, Prop. Bengkulu, dibuka Jalan baru sepanjang lebih kurang 9 km dan akan ditembuskan ke Desa Uram Jaya, Kecamatan Uram (sekarang). Hanya sekitar 1, 5 km yang masih Nampak seperti jalan, dan sama sekali tidak terawat (pelihara), sudah hancur.
Dan sekitar 7, 5 km tidak berbentuk jalan lagi, sudah jadi hutan belukar. Dan yang sudah dibuka Bupati Lebong pertama Dalhadi Umar, 9 km dan rencananya diteruskan ke Uram, sekitar lebih kurang 15 km. Jalan tersebut sangat strategis untuk meningkatkan percepatan ekonomi masyarakat Lebong yang mayoritas hidup (usaha) pada sektor Pertanian dari Ladang (kebun) yang menghasilkan Kopi, Karet, Durian, Kemiri dan Pinang.
Jalan yang dibuka Bupati Lebong pertama itu, untuk membuka akses jalan Pertanian melewati kebun masyarakat Tik Benih, Turan Lalang, Turan Tiging, Karang Dapo, Pungguk Pedaro, Talang Kerinci, Talang Leak, Ujung Tanjung, Taba Seberang, Garut, Talang Bunut, Bentangur, Limau dan Uram, umumnya mereka berladang diseberang Sungai Ketahun, dikaki Bukit Barisan.
Pembukaan jalan baru lima belas tahun silam, sebuah gagasan besar dari Bupati Dalhadi Umar, pertimbangan untuk jangka panjang dan diteruskan oleh Bupati Lebong, berikutnya. Ternyata dibiarkan hingga kini, tak heran jalan sepanjang 7,5 km dari 9 km total jadi hutan belukar hingga tahun 2022.
Dengan dibukanya jalan tersebut, oleh Bupati Dalhadi Umar (saat itu) akan ada harapan kemudahan bagi pengembangan pertanian lebih cepat, ternyata Bupati Lebong berikutnya dijabat Rosjonsyah Syahili dua periode (sepuluh tahun) akses jalan baru tidak ditingkatkan sama sekali, kata warga setempat hingga kini.
Lalu Kopli Ansori menggantikan Rosjonsyah dan dilantik Februari 2021 untuk masa bhakti sampai Nopember 2024 mendatang, tercatat sampai tahun kedua masa jabatan Kopli Ansori, juga tidak ada peningkatan. Apa lagi kini kondisi riil jalan tersebut sudah jadi hutan kembali.
Masyarakat dari sejumlah desa yang berkebun (berladang) dikawasan tersebut, meresa di abaikan/ ditinggalkan dari pembangunan Lebong, oleh dua Bupati setelah Dalhadi Umar. Masyarakat dari beberapa desa itu, kini berada dalam Kecamatan Bingin Kuning, Uram Jaya dan Lebong Tengah, kondisi riil untuk jalan ke kebun masih seperti dulu, kata Endang Purnomo, dari Bingin Kuning, pada Tiem Catatan yang terabaikan.
Hal senada juga diungkatkan, Sutarman. Kendati sudah dibaikan bertahun-tahun lamanya mereka para petani berharap jalan tersebut tetap menjadi skala prioritas bupati Lebong kedepannya, masyarakat yang berasal dari sejumlah desa itu jalan itu dibangun kembali dan ditingkatkan sama dengan daerah (wilayah) di kecamatan lainnya.
Harapan masyarakat Kelurahan Turan Lalang sangat berharap pemerintah Daerah Kabupaten Lebong, untuk membangun kembali dan memfungsikannya demi peningkatan dan percepatan perkembangan perekonomian mereka.
Bahkan warga meminta janji Kopli Ansori, kini selaku Bupati Lebong, yang mengkampanyekan jika memilih dia tempo hari, membangun masyarakat Lebong, ‘’bahagia dan sejahtera’’ mana bahagia dan mana sejahtera, perkembangnan ekonomi di Lebong masih dirasakan warga sangat sulit, sampai hari ini.
Jangankan merasakan rasa ‘’bahagia dan sejahtera’’ jalan 15 km saja, belum mampu dibangun kembali dari Turan Lalang, kewilayah pertanian Ujung Tanjung dan dilanjutkan ke Uram Jaya. Janji, ‘’pak Kopli’’ tak lebih hanya omong kosong hingga tahun 2022 ini.
Dengan sisa masa jabatan lebih kurang dua tahun ‘’pak Kopli diharapkan mampu menyelesaikan jalan Turan Lalang ke Uram Jaya’’ pinta warga.
Bupati Kabupaten Lebong, Kopli Ansori, saat dihubungi pecan lalu, tidak berada ditempat, menurut stafnya tengah dinas luar (dll). Sampai Catatan yang terbaikan ditulis, belum diperoleh keterangannya.
Demikian juga dengan keterangan Kadis PUPR-Hub, Kabupaten Lebong Joni Prawinata, belum diperoleh penjelasannya, mau diapakan jalan yang telah dirintis Dalhadi Umar, mantan Bupati Lebong, pertama itu?.
Dari pengamatan Tiem Catatan yang terbabaikan, dan keterangan masyarakat dari 10 desa, mengeluhkan mereka merasa ‘’belum merdeka dikampung sendiri’’ karena akses jalan ekonomi (usaha) untuk kehidupan keluarga mereka diabaikan sampai saat ini.
Kalau secara menyeluruh kita sudah merdeka sejak, 17 Agustus 1945, namun kondisinya pada wilayah kecamatan dan desa tertentu, masih memperihatinkan. Termasuk janji pak Kopli, untuk masyarakat Lebong, ‘’bahagia dan sejahtera’’ masih jauh panggang dari apinya.
Pejabat Dinas PUPR-Hub, Kabupaten Lebong bail PLT, PJs, apa depitif sudah seharusnya memprogramkan pembangunan yang prorakyat dan proekonomi, sebagaimana dicanangkan Presiden Joko Widodo, guna memenuhi pangan Nasional dan daerah.
Kadis bersama stafnya, khususnya Bidang Bina Marga (Jalan), harus mengkaji secara detail peningkatan ruas jalan yang berdampak pada peningkatan nilai-nilai ekonomi masyarakat, bukan hanya batas membelanjakan APBD Lebong yang ada?. (***).