MEDAN, BEO.CO.ID – Maraknya mesin judi tembak ikan merek Casper diduga pemilik AK yang kian menggila dan seakan akan tidak peduli dengan sanksi hukum yang berlaku, bahkan terkesan memandang sebelah mata para aparat penegak hukum, Sabtu (22/01/2022) belum lama ini.
Pasalnya, markas judi tembak ikan Merek Casper milik AK yang berada di jalan Lorong 2 Barat, Desa Sampali, Kecamatan Percut Sei Tuan, pas di Pajak Cemara dan di beberapa titik di Kota Medan masih kembali buka dan bebas beroperasi seperti terlihat kebal hukum alias tangan besi, seolah olah seakan menantang.
Menurut kabar yang berkembang ada dugaan Big bos pengelola judi tembak ikan tersebut telah membayar uang sebagai dana stabil.
BJ (50) warga setempat mengatakan, “kami sangat resah atas aktivitas itu, bahkan jika tidak dihentikan puluhan massa akan melakukan aksi demo untuk membubarkan markas tempat judi mesin tembak ikan yang di sinyalir dan diduga sekaligus merupakan tempat sarang narkoba,” ucapnya.
Pengelola Markas judi saat di konfirmasi oleh awak media ini terkesan arogan dan tidak pernah gentar dengan siapa pun, bahkan ada dugaan para pengelola judi sudah pada setor uang alias bayar upeti dengan para aparat penegak hukum.
“Bila saja benar jelas hal itu sangat bertentangan dengan hukum dan undang-undang serta norma-norma agama silakan tangkap,” terang masyarakat.
Kapolri jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo telah mengeluarkan instruksi untuk pemberantasan praktek perjudian hal itu dapat di lihat pada telegram nomor : ST/2122/X/RES. 1.24./2021 Tanggal 12 Oktober 2021. Namun kenyataannya perintah jenderal itu terkesan diabaikan alias tidak berjalan.
“Buktinya bisnis haram tersebut masih berjalan sampai saat ini belum ada tindak hukum aparat penengak hukum di wilayah hukum jajaran Polda Sumut,” tegasnya.
Kompol M Agustiawan selaku Kapolsek Percut Sei Tuan dan Kanit Reskrim Percut Sei Tuan, saat di konfirmasi Media Online ini melalui pesan Whatsapp tentang aktivitas perjudian ketangkasan tembak ikan yang berada di jalan lorong 2 barat desa Sampali Kecamatan Percut Sei Tuan mengatakan, “akan ditindak lanjutin pak,” ucapnya, Sabtu (22/01/2022).
(S Hadi Purba)