LEBONG, BEO.CO.ID – Tidak hanya dana Silpa Dana Desa – Alokasi Dana Desa (DD – ADD) desa Gandung kecamatan Lebong Utara Kabupaten Lebong yang terlambat disetorkan ke rekening kas desa, bahkan, jutaan rupiah operasional Badan Permusyaratan Desa (BPD) desa setempat tahun anggaran 2023 lalu kabarnya belum dibayarkan oleh pejabat sementara (Pjs) kepala desa Gandung.
Pjs Kades desa Gandung Mizwar Efendi agaknya tak menampik kebenaran informasi tersebut, dia mengatakan sejauh ini memang terdapat sekitar Rp. 3 juta yang belum dibayarkan. Bahkan dia mengaku jika selama ini dirinya telah beberapa kali meminta agar BPD desa setempat untuk mengambil biaya operasional tersebut.
“Oh, kalau masalah operasional BPD tersebut, jujur saja saya sudah lama bilang sama mereka (BPD – red) agar mengambil uang operasional tersebut”, kata Miswar Efendi dikonfirmasi dikediamannya belum lama ini.
Diakui pria yang akrap dipanggil Pepen ini, bahwa uang operasional tersebut sejauh ini masih ada. bahkan dia mengaku hari Senin ini uang tersebut akan segera diberikan kepada BPD desa setempat.
“Uang itu masih ada, sejujurnya saya malas untuk memegang uang orang (BPD – red) tersebut. Saya memang sudah lama tidak kesana (desa Gandung – red), mungkin hari Senin ini uang tersebut akan segera saya berikan,” ungkap Pepen.
Berdasarkan informasi yang diperoleh media beo.co. id, belanja operasional BPD desa Gandung tahun anggaran 2023 dianggarkan sebesar Rp. 5.009.460 dengan rincian belanja tediri dari belanja barang perlengkapan alat tullis kantor dan benda pos selama 1 tahun Rp. 609.460.
Kemudian belanja barang konsumsi (makan/minum) Rp. 1.950.000 dengan rincian Snack 75 kotak Rp. 750.000 dan Nasi Bungkus sebanyak 60 bungkus Rp. 1.200.000. Selain itu, terdapat juga belanja pakaian dinas yakni seragam batik sebanyak 7 stel senilai Rp. 2.450.000. ( Zee )