LEBONG, BEO.CO.ID – Demi tercapainya pelayanan publik yang prima dan mampu mengurusi rumah tangganya sendiri, telah dilakukan pengajuan pengusulan ditahun 2018 lampau, Kepala Bidang (Kabid) Pemadam kebakaran (damkar) harus menjadi Dinas Damkar Kabupaten Lebong, Provinsi Bengkulu belum terwujud sampai saat ini.
Dikatakan, Zainal Husni, SH, MM saat dijumpai media ini diruang kerjanya mengatakan, upaya peningkatan status Kepala Bidang (Kabid) Damkar menjadi dinas semuanya sudah memenuhi aturan dan regulasinya, bahkan pengajuan pengusulan itu telah dilakukan ditahun 2018 sampai sekarang belum juga terwujud. Kendati pemberkasan dan dokumen telah disampaikan pengusulannya di Kepala Bagian (Kabag) Organisasi dan Tata Laksana (Ortala) Sekretariat Kabupaten (Setkab) Lebong.
“Sampai saat ini belum menjadi Dinas Damkar, kita berharap bisa berdiri sendiri menjadi dinas dan mampu mengurusi rumah tangganya, demi peningkatan pelayanan publik,” ujar Zainal (15/6/21).
Hal itu seharus tidak perlu lamban, seperti sejumlah kabupaten dan kota yang ada di provinsi Bengkulu telah mengubah Kabid Damkar menjadi Organisasi Perangkat Daerah (OPD) atau menjadi dinas. Tujuan itu, demi memiliki petugas PBK yang lebih profesional, modern dan terlatih sesuai UU Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah dan berpedoman pada standar pelayanan minimal, serta juga untuk kepentingan peningkatkan kapasitas sumber daya pemadam kebakaran dan penyelematan yang unggul guna mewujudkan perlindungan masyarakat.
“Seharus Pemkab Lebong bisa meniru daerah lain, semua ini untuk peningkatan dan perbaikan semoga pengajuan yang sudah lama ini bisa direstui dan diketahui sudah hampir 3 tahun belum juga terwujud,” tukas Zainal diakhir, bukan masalah lengkapan atau pun penambahan 5 unit mobil pemadam kebakaran, pasca terbakarnya ruko di pasar Muara Aman beberapa waktu lalu untuk kepentingan bersama.