LEBONG, BEO.CO.ID – Cukup ramai pemberitaan oleh awak media cetak maupun online hingga menjadi trending topic perbincangan masyarakat, Kabupaten Lebong, Provinsi Bengkulu, setelah tiga unsur pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Lebong priode 2014-2019, dua PNS di Sekretaris Dewan (Setwan) ditetapkan Kejaksaan Negeri (Kejari) Lebong menjadi tersangka, dari hasil audit Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Perwakilan Provinsi Bengkulu, (1/7/21).
Peristiwa penentapan tersangka ini disampaikan saat press rilis Kejari Lebong yang mendapatkan respon positif dari kalangan masyarakat, bahkan diapresiasi masyarakat atas kinerja selama ini yang dilakukan oleh aparat penegak hukum (APH).
Artinya upaya menengak hukum tidak berjalan ditempat dan tidak sia-sia, terkait kasus dugaan korupsi anggaran rutin di Setwan Lebong, Tahun Anggaran (TA) 2016 yang lampau dan telah memakan waktu proses perjalanan hukum yang cukup panjang, baru sekarang bisa menuaikan hasil.
“Kita sangat mengapresiasi kinerja Kejari Lebong telah menentapkan 5 tersangka, diawal kasus tersebut dibuka oleh bapak Fadil Regan, SH., MH, Kejari sebelumnya dan diakhiri oleh bapak Arief Indra Kusuma Adhi, S.H., M.Hum. Kejari yang baru,” ungkap Adi Ogan kepada media ini, Kamis sore (1/7/21).
Bahkan, Adi Ogan berharap kepada aparat penengak hukum bisa mengungkap kasus lain, tidak hanya kasus menetapan tiga unsur pimpinan dan dua PNS di Setwan Lebong yang telah dijadikan tersangka.
“Kita juga berharap kepada Kejari yang dipimpin oleh bapak Arief Indra Kusuma Adhi, S.H., M.Hum. bisa mengungkap kasus lain, agar adanya rasa keadilan bagi masyarakat Lebong yang sama sekali tidak mengerti soal hukum dan jangan berhenti itu saja semoga kasus lain juga bermunculan dipermukaan,” tuturnya.
Hal senada juga disampaikan masyarakat Lebong, Yudi (28) mengatakan, bahwa diri sangat mengapresiasi upaya kerja keras Kejari Lebong, menjalankan supremasi hukum dan telah mengungkap kasus kerugian negara yang memiliki nilai cukup fantastis dengan Rp 1 miliar dari hasil audit BPKP Perwakilan Provinsi Bengkulu.
“Kita apresiasi perjuangan Kejari Lebong yang berhasil menetapkan 5 tersangka kasus rutin Sekretaris Dewan tahun 2016 dengan nilai tidak sedikit, semoga bisa mengungkapkan kasus-kasus lainnya terima kasih,” demikian ucapnya mengakhiri.