LEBONG, BEO.CO.ID – Cukup dramatis, jika alasan kekurangan siswa belajar yang berada di SDN 34 Lebong menjadi penyebab pemerintah tidak menyalurkan bantuan pusat Alokasi Dana Khusus (DAK) fisik tahun 2022.
Menurut Kepala Bidang Pendidikan pada Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Lebong, Habibi SPD menyebutkan jika jumlah siswa yang berada di SDN 34 tersebut hanya berjumlah 26 orang, sedangkan syarat untuk mendapatkan bantuan tersebut sekolah di haruskan memiliki siswa minimal 60 orang. Apabila kurang dari jumlah tersebut maka dapat dipastikan bantuan itu tidak akan bisa terakomodir.
“Benar, ini sesuai dengan aturan terbaru Kemenristek terkait bantuan DAK Fisik, setiap sekolah diharuskan memilik jumlah murid minimal 60 orang. Jika jumlahnya dibawah 60 siswa maka tidak otomatis tidak mendapatkan bantuan,” kata Habibi.
Menurut Habibi syarat siswa pada sekolah minimal 60 orang untuk mendapatkan bantuan DAK fisik tersebut tidak hanya di peruntukan untuk Sekolah Dasar (SD) saja, melainkan juga diperuntukkan untuk jenjang SMP, dan SMK.
“DAK fisik dapat diperoleh untuk seluruh jenis satuan pendidikan dengan semua tingkat akreditasi, namun jumlahnya harus minimal sebanyak 60 orang. Sedangkan yang terjadi pada SDN 34 Lebong hanya 26 orang, mulai dari kelas 1 hingga kelas 6, maka dengan otomatis bantuan DAK sulit untuk diakomodir,” ucapnya.
Lebih jauh disampaikan Habibi, selain terdapat kekurangan siswa pada SD N 34 Lebong faktor ketidaksinkronan input data pokok pendidikan (Dapodik) dengan data di Kemendiknas juga menjadi salah satu terhambatnya realisasi perbaikan ruang kelas pada sekolah tersebut.
“Pada intinya jika data Dapodik itu benar sesuai dengan data semestinya pasti pihak Kementerian akan mengakomodir terealisasinya bantuan DAK fisik pada sekolah tersebut. Sebab didalam Dapodik juga sudah dicantumkan data sekolah baik, data siswa, data guru dan sarana prasarana (Sarpras) maupun kondisi gedung sekolah tersebut,” jelasnya.
Disisi lain ditanyai apakah perbaikan kerusakan pada bangunan yang terjadi di SD 34 Lebong dapat diakomodir melalui dana APBD di tahun 2023 ? Habibi mengaku jika pihaknya akan tetap berupaya mengusulkan perbaikan tersebut ke pemerintah pusat melalui dana alokasi khusus.
“Kalau dari APBD saya rasa tidak bisa mengingat keterbatasan anggaran,” singkatnya. (CE8/Rls)