spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Kementerian ESDM Harus Cabut Izin Tambang Dalam Wilayah RTRW Kecamatan Curup

spot_imgspot_imgspot_imgspot_img


KOTA CURUP, BEO.CO.ID – Sehubungan surat dari Dinas ESDM (Energi dan Sumber Daya Meneral), Propinsi Bengkulu tertanggal 19 Desember 2022, yang ditujukan kepada Bupati Rejang Lebong, dengan tembusannya pihak terkait, isi dan intinya meminta penjelasan, Rencana Tata Ruang Wilyah (RTRW) Kabupaten Rejang Lebong, Kecamatan Curup, apakah daerah (wilayah) itu boleh dikeluarkan Izin pertambangan?.

Karena PT. RYU PUTRA PERKASA, mau memperpanjang Izin Tambang Pasir dalam Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kecamatan Curup. Yang berlokasi di Kelurahan Talang Benih, Kecamatan Curup hal ini diungkapkan sumber resmi kepada Wartawan BEO.co.id, minggu lalu di Kota Curup.
Menurut sumber, surat trsebut meminta penjelasan sesuai RTRW yang ada. Surat itu benar adanya, dan akan dijawab jelas sumber.


Dimana sebelumnya PT. RYU PUTRA PERKASA mengaku telah memiliki Izin pertambangan dari pemerintah pusat, dalam hal ini Kementerian ESDM Republik Indonesia, dengan Izin No. 114/1/ IUP/ PMDN / 2022 dan sudah melakukan pengerukan Pasir selama lebih kurang 8 bulan.
Dilokasi Talang Benih Ujung, dalam wilayah RTRW Kecamatan Curup, daerah yang bukan peruntukkan bagi Izin pertambangan, (Bukan daerah pertambangan).

Maka Izin atas nama PT. RYU PUTRA PERKASA, harus dicabut. Dan jika benar yang mengeluarkan Kementerian Energi dan Sumber Daya Meneral, (ESDM) harus dicabut atau dibatalkan, kendati pihak yang mengeluarkan menteri sekalipun.


Sumber menjelaskan, Menteri ESDM RI, juga harus patuh pada ketentuan UU yang berlaku, jangan menabrak payung hukum yang ada. Dan jangan masyarakat saja di minta patuh pada UU dan peraturan yang berlaku, seharusnya dari atas sampai yang paling bawah. Semuanya harus mematuhi uu yang berlaku.


Kepala Bidang Penataan Ruang Wilayah Dinas PUPRPKP Kabupaten Rejang Lebong, Amin Jaya saat diminta keterangannya, 29 Desember 2022 diruang kerjanya mengatakan, ‘’Bidang Penataan Ruang, tidak memberikan rekomendasi untuk PT. RYU PUTRA PERKASA, sebagai syarat ke pengurusan izin pertambangan’’ tegasnya.

Dijelaskan Amin Jaya, Kecamatan Curup adalah wilayah RTRW, berdasarkan Peraturan Daerah (Perda) No. 8 tahun 2012-2032 dan belum ada perubahannya, berarti berlaku penuh, ujarnya.


Tegasnya lanjut Amin Jaya, Tidak direkomendasikan sebagai kawasan pertambangan. Dan kita sedang menyiapkan surat balasan pada Dinas ESDM Propinsi Bengkulu, isinya Kecamatan Curup, bukan peruntukan sebagai kawasan pertambangan.


Maka tidak bisa direkomendasikan untuk pihak manapun tegasnya. Amin Jaya, menambahkan kita tidak tahu bagaimana caranya bisa keluar izin atas nama PT. RYU PUTRA PERKASA, (Pak Toton), ujarnya.

Dari keterangan dihimpun Wartawan BEO.co.id, dan dokumen yang diperoleh menjelaskan lokasi Tambang Pasir pak Toton, tahun 2017 sudah pernah ditutup pihak Polres Rejang Lebong, dan kegiatan penambangan liar (saat itu), berulang kembali pada tahun 2018 dan ditutup oleh Tim Pamda Rejang Lebong, lima tambang liar waktu itu, termasuk lokasi Pak Toton.


Anehnya, tanpa rekomendasi dari Pemdakab Rejang Lebong, tahun 2022 Izin bisa keluar atas nama PT. RYU PUTRA PERKASA, yang dikelola Toton, dengan pelaksana lapangan Yudha, putranya. Dan penutupan Tambang liar diwilayah Kecamatan Curup tahun 2018 silam atas perintah Bupati Rejang Lebong saat itu dijabat H Ahmad Hijazie, (kini mantan, red).


Jadi masalahnya sudah cukup jelas, bahwa Kecamatan Curup peruntukannya bukan untuk daerah pertambangan. Dan Perda No. 8 tahun 2012 tentang RTRW, sudah berumur sepuluh tahun (satu decade), dan masyarakat Keluarahan Talang Benih secara umum tahu wilayah itu dilarang melakukan kegiatan penambangan.


Sampai berita ini diturunkan Perda No. 8 tahun 2012, belum ada perubahan (revisi), dengan kata lain Izin yang dikeluarkan bertentangan (melanggar) Perda tersebut diatas.


(BEO.co.id/ Laporan Tim Liputan Rejang Lebong).
Editor/ Penulis dan Penanggungjawab : Gafar Uyub Depati Intan / Dang Ichal.

spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Kisah Singkat Jurnalis Gudi Podcast Kemenag Rejang Lebong

Tabut Bengkulu (Dokumentasi Yopoyo)

spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Headlines

spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Latest Posts

https://situs-toto.togel.togetherband.org