
LEBONG, BEO.CO.ID – Usai diperiksa Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) perwakilan provinsi Bengkulu, sebanyak 12 unit mobil dinas (Mobnas) jenis Toyota Avanza yang sebelumnya dipinjam pakaikan kepada Kepala Desa (Kades) dialihkan untuk operasional Rumah Dinas (Rumdin) Bupati dan Wakil Bupati Lebong. Selain Rumdin Bupati dan Wakil Bupati, Kendis tersebut juga digunakan untuk operasional di beberapa Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Lebong Mustarani Abidin mengatakan, beberapa unit Kendis yang ditarik dari Kades saat pemeriksaan BPK beberapa waktu lalu, untuk saat ini dijadikan sebagai kendaraan operasional di Rumdin Bupati dan Wakil Bupati.
“Ada Kendis yang digunakan untuk operasional OPD, selain itu ada juga Kendis yang rencananya digunakan untuk operasional di Rumdin Bupati dan juga Wakil Bupati,” kata Mustarani Abidin kepada beo.co.id, Rabu (19/03).
Lanjut Mustarani, peruntukan sejumlah Kendis eks Kades tersebut tidak menutup kemungkinan masih akan dilakukan penyesuaian. Apalagi berdasarkan petunjuk dari Bupati Lebong peruntukkan Kendis difokuskan untuk menunjang kebutuhan di sejumlah OPD yang selama ini belum pernah menerima kendaraan operasional.
“Petunjuk dari pak bupati cukupkan dulu untuk keperluan di OPD, termasuk untuk operasional di Rumdin apabila terjadi kekurangan,” demikian Mustarani. ( Zee )