KERINCI, BEO.CO.ID – Setelah dipublis Bidik’07 Elang Oposisi (BEO.CO.ID) menulis Kepala Sekolah (Kepsek) SMP N 33, Kecamatan Gunung Kerinci, Kabupaten Kerinci, Provinsi Jambi beberapa waktu lalu yang berjudul KEPSEK SMP N 33 GUNUNG KERINCI “TELANTARKAN GAJI PEGAWAI HONORER” meminta klarifikasi kepada media ini.
Dari hasil keterangan klarifikasi, Suharman Kepsek SMP N 33 mengatakan, bahwa dana rutin untuk sekolah saat ini tidak ada lagi. adapun pembayaran gaji tenaga honorer itu pun diambil dari dana BOS sebesar 30%, bukan tidak cukup dari 30% tapi disekolah kami ada 6 tenaga honorer (TU,red) yang memang belum kita bayar honornya, sengaja ditahan sering tidak masuk kerja atau meninggalkan tugas.
“Menjelang lebaran idul fitri lalu keuangan sekoah kami sedang tidak menentu dan saya cari pinjaman sana sini untuk menutupi kebutuhan sekolah termasuk membayar gaji tenaga honor,” ujar Suharman (29/5/21) lalu.
Dilanjutkan Suharman, dari 13 tenaga, honor 6 tenaga honor yang memang belum terima gaji dan akan dibayar bila rajin masuk melakukan kegiatan tugas yang telah disiapkan pihak sekolah.
“Kegunaan dana BOS di sekolah ini ada 13 bagian,” singkatnya tidak menjelaskan apa saja dari 13 kegunaan dana BOS tersebut, seakan akan ada yang ditutupi, tidak mau menjabarkan lebih rinci.
Catatan Lapangan Bidik’07 Elang Oposisi (29/5/21) pukul 09.14 WIB terpantau SMPN Gunung Kerinci dibawah pimpinan Suharman, “tertangkap” kamera wartawan ini tidak mengindahkan protokoler kesehatan (Prokes).
Seperti adanya cek suhu bagi tamu/anak didik sewaktu masuk sekolah, kepala sekolah dan siswa-siswi terlihat tidak memakai masker, apalagi persiapan (fasilitas) ember Covid-19 (kran) tempat mencuci tangan, hal itu membuktikan lemahnya pengawasan pihak sekolah maupun orang tua terhadap program memutus mata rantai pandemi Covid-19.
“Tidak mematuhi Prokes, terlihat juga kondisi sekolah yang terkesan “jorok” jauh dari kerapian dan kebersihan di beberapa ruang kelas tak layak untuk proses mengajar, banyak debu (debu tanah menguning) sehabis peristiwa banjir ruang kelas belum dibersihkan,” ungkap LSM BPP-KRI, Nursal yang sempat menyamping media ini, (29/5/21).
Nursal menambahkan, sedangkan proses belajar mengajar sudah dimulai di sekolah (24/5/21), ini pertanda lemahnya tingkat kesadaran pihak sekolah meningkatkan kedisiplinan dalam menjaga kebersihan dan mematuhi prokes.
“Hendaknya Suharman, tau bahwa saat ini kita berada ditengah wabah Covid-19 perlu sekali meningkatkan kebersihan sekolah dan mematuhi protokol kesehatan yang aman, nyaman, dan tentram agar tidak terganggu proses belajar mengajar. Parahnya lagi, hanya 3 tenaga pengajar hadir mendatangi sekolah,” pintasnya mengakhiri.
Ini juga catatan penting tim Satgas Covid-19 Kabupaten Kerinci bersama Sat Pol PP dan pihak kepolisian dan TNI bersama dinas Kesehatan melakukan sosialisasi dan operasi mematuhi prokes ke sekolah-sekolah serta tempat strategis yang terindikasi ramai.
Jika diwilayah Kabupaten Lebong, Provinsi Bengkulu Sat Pol PP bersama tim Yustisi dan Satgas Covid-19 yang melibatkan kepolisian dan TNI, Perhubungan, Dinkes, BPBD melakukan sidak mulai dari sekolah seperti PAUD, SMP dan SMA serta tempat umum yang strategis lainnya, Jika ditemukan masih adanya masyarakat yang tidak memakai masker akan dikena sanksi sosial atau diminta membeli masker. Sasaran tidak tempat strategis saja, bahkan tempat-tempat hiburan karaoke, cafe tongkrongan pun dikunjungi oleh tim Yustisi untuk mengingat tetap mematuhi Prokes, memakai masker, menjaga jarak, mencuci tangan (3M). (***)