LEBONG, BEO.CO.ID – Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Lebong, mengadakan pertemuan silaturahmi dan tata muka bersama Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) dan Organisasi Kemasyarakatan (Ormas) yang digelar di gedung aula sekretariat Pemkab Lebong, (1/9/21).
Dari data yang terhimpun terdapat 68 LSM – Ormas yang keberadaannya di Kabupaten Lebong, sedangkan yang teregister ulang hanya 25 LSM – Ormas. Hal itu disampaikan Bupati Lebong Kopli Ansori dalam kata sambutnya mengatakan, ada 68 LSM dan ORMAS di Kabupaten Lebong dan terdaftar di Kesbangpol.
“Hanya saja untuk sementara ini baru 25 lembaga yang meregistrasi ulang ke Kesbangpol, untuk itu Kopli Ansori berharap agar rekan-rekan LSM dan ORMAS yang belum melakukan registrasi ulang, untuk segera meregistrasi ulang lembaganya ke Kesbangpol,” sambut bupati dengan tujuan dapat terdata, (1/9/21).
Ia menambahkan, sehingga program kerja ada membangun sinergitas dengan pemerintah Kabupaten Lebong dapat terakomodir dengan baik, Kopli Ansori juga berharap memberi kritikan dan masukan LSM dan ORMAS yang sifatnya membangun
“Dalam menjalankan tugas dan fungsinya dan ikut serta membangun Kabupaten Lebong mendukung mengwujudkan Lebong bahagia dan sejahtera,” ujar Kopli.
Kepala kantor Kesbangpol kabupaten Lebong M. Ikram, saat menyampaikan kata sambutannya, Kesbangpol dalam hal ini memfasilitasi silahturahmi antar LSM dan ORMAS yang ada di Kabupaten Lebong dengan pemerintah Kabupaten Lebong, dengan maksud dan tujuan dilaksanakan acara silahturahmi.
“Agar LSM dan ORMAS yang ada dapat bersinergi dengan pemerintah secara profesional,” ucap Ikram.
Tampak hadir pada acara silaturahmi tersebut Kasi Intel Kejari lebong M. Zaki, SH, Dandim 0409 Rejang Lebong, Letkol Czi Triani Novawan, S.sos, M.Tr (Han), M.Si diwakili Perwira penghubung Kabupaten Lebong Mayor INF. L. Danamik, Sekda Lebong H. Mustarani Abidin, Asisten I, II, dan III, kepala-kepala OPD serta LSM dan ORMAS se-kabupaten Lebong.
Pewarta : Edwar Mulfen