Ketua Dewan Pimpinan Daerah Komite Wartawan Reformasi Indonesia (DPD-KWRI) Prov. Bengkulu, Gafar Uyub Depati Intan, mengecam keras tindakkan sekelompok oknum, diduga “mafia minyak itu” memukuli dua Jurnalist yang tengah melakukan tugas peliputan, terjadi Sabtu sore 29 Mei 2021. Apapun alasannya main hakim sendiri dilarang keras menurut ketentuan hukum yang berlaku.
Maka pemukulan terhadap saudara kami, Taufik Wartawan Televisi TV One Kontributor Bungo dan Yadi Wartawan JambiOnline, harus diusut tuntas sesuai prosedur hukum yang berlaku. Karena masalahnya sudah cukup jelas pengeroyokkan, secara kekerasan, keji dan tanpa perikemanusiaan.
Peristiwa yang terjadi di SPBU 23-372-13, di Jalan Lingkar Arah Bandara Bungo, Provinsi Jambi itu. Ditegaskan Gafar Uyub Depati Intan, akrab dipanggil Bang Ayub itu, menjelaskan kepada rekan-rekan Wartawan di Bengkulu, khususnya anggota dan pengurus KWRI, tindakkan main hakim sendiri terhadap siapapun tidak dapat dibenarkan, dan harus diusut tuntas, ujarnya.
Wartawan atau para Jurnalist dari media dan organisasi Wartawan mana pun wajib mendapat perlindungan Hukum dalam bertugas dan melakukan kegiatan Jurnalistik untuk mencari kebenaran sesungguhnya, apakah para pelaku sindikat pelangsir BBM (Bahan Bakar Minyak), sedang berkerja atau tidak?
Jika sedang bekerja, otomatis memperkuat dugaan adanya “mafia BBM” yang selama ini, sudah tersebar dari mulut ke mulut ditengah masyarakat Kabupaten Bungo Jambi, setidaknya masyarakat yang lalu lalang 24 jam dan berada di sekitar SPBU tersebut.
Sudah lama tahu adanya dugaan praktik, “mafia BBM” itu, kehadiran dua Jurnalist itu, justru untuk membuktikan (memperkuat), dugaan selama ini atas tindakkan illegal dalam “mafia BBM” papar Bang Ayub.
Dijelaskan Bang Ayub, kendati kedua saudara kita Jurnalist TV ONE dan JambiOnline, jauh dari Bengkulu, saya menghimbau seluruh insan Pers (umat Jurnalist) dimanapun berada, dari media dan organisasi Pers manapun ditanah air kita ini, wajib memberikan dukungan kepada rekan-rekan kita para kuli tinta ini dan yang lainnya untuk memperjuangkan hak public guna mengetahui secara benar adanya permainan “mafia BBM” tidak saja di Kabupaten Bungo, Jambi dan daerah lainnya ditanah air tercinta ini.
Wajib kita dukung untuk menegakkan keadilan dan kebenaran ditengah masyarakat. Kita semua insan Jurnalist yang cinta profesi dan bertanggungjawab dengan apa yang kita tulis (publis) menjadi berita baik di media cetak, tv, online dan siaran (radio), apa yang kita liput dan tulis menjadi berita merupakan hak public untuk mengetahuinya.
Kita harus ingat, sudah banyak sekali saudara-saudara kita yang dianiaya, bahkan kematian, namun kita tidak boleh menyerah begitu saja, karena Jurnalist sudah menjadi pilihan profesi (jalan kehidupan) bagi yang mencintainya. Lamban atau cepat, esok atau lusa, mungkin melanda kita. Saya pribadi, kata Bang Ayub, sudah berulangkali terjadi kekerasan oleh oknum-oknum yang tidak suka dengan berita yang saya tulis, hingga kini.
Namun, saya sudah menjadikan profesi Wartawan (Tulis menulis), bagian tak terpisahkan dalam hidup saya, maka saya tetap berharap kasus yang menimpa dua saudara kita ini, tetap diselesaikan secara Hukum. Kita wajib percaya, penegakkan Hukum akan berjalan dengan baik, dan kita serahkan sepenuhnya pada aparat penegak Hukum setempat.
Sebagai Wartawan (Jurnalist), yang berhadapan langsung dengan banyak masalah dilapangan, “jangan takut, namun waspada harus dilakukan.” Hai saudaraku para kulitinta setanah air, mari terus kita perkukuh rasa kebersamaan dalam memperjuangkan kebenaran dan keadilan, terkadang, kendati sesama kita ada perbedaan pendapat. Enyah dan hentikan, mari kita jadikan perbedaan itu sebuah kekuatan untuk mengungkap tindak kejahatan oleh siapapun pelakunya.(+_/R)