LEBONG, BEO.CO.ID – Ketua Yayasan Nuansa Alam Lestari (YNAL), Devi Gunawan mempertanyakan laporan pengaduan indikasi dugaan kegiatan musim tanam dua kali (MTII) Tahun Anggaran (TA) 2023 sebelumnya sudah dilayangkan Kejati Bengkulu.
“Kita pertanyaan laporan yang sudah dilayangkan Yayasan NAL di Kejati Bengkulu beberapa waktu lalu, terkait kegiatan MT II di Dinas Pertanian Lebong yang melibatkan para Kades yang terindikasi, sudah sejauh mana perkembangannya,” kata Ketua YNAL Devi disampaikan kepada wartawan, Senin (2/9).
Menurut Devi hasil kunjungan tersebut, berkas laporan MT II Dinas Pertanian Lebong yang telah disampaikan itu telah dilimpahkan Kejaksaan Negeri (Kejari) Lebong, atas pelimbahan itu pihaknya juga diminta untuk berkoordinasi serta mempertanyakan perkembangan status hukum selanjutnya.
“Kita dimintai oleh Kejati Bengkulu untuk berkoordinasi ke Kejari Lebong (Kasi Intel) dan Inspektorat Lebong, karena kegiatan itu PKS (Perjanjian Kerjasama) bersama Kejari disana jadi limpahkan,” terangnya usai berkoordinasi dan mempertanyakan laporannya bersama Riky Musriza, S.H., M.H., Kepala Seksi Ekonomi dan Keuangan pada Asisten Bidang Intelijen Kejaksaan Tinggi Bengkulu.
Lanjut dia berharap dalam proses tersebut diharapkan kepada Kejari Lebong untuk tegak lurus dalam penegakan hukum dan Inspektorat Lebong benar – benar melakukan audit sesuai fakta lapangan.
“Kita minta Kejari Lebong tegak lurus dan sebaliknya juga inspektorat melakukan mengaudit sesuai dengan fakta, jangan sampai menciptakan asumsi miring adanya konspirasi terselubung,” tutupnya. (*/SB)