LEBONG, BEO.CO.ID – Sebelumnya Kader Perindo yang merupakan Ketua Komisi I anggota DPRD Lebong, Wilyan Bachtiar angkat bicara, dirinya merasa kecewa dengan Pemkab Lebong lantaran hanya pemberian harapan palsu (PHP) dengan sopir travel untuk memberi kompensasi.
Penyedia jasa travel lintas provinsi di Kabupaten Lebong, Rabu (1/9) kembali mendatangi Kantor Bupati Lebong, Kopli Ansori. Kedatangan mereka ingin menanyakan hasil rapat sebelumnya terkait “iming-iming” akan ada kompensasi pasca penyekatan di dua perbatasan.
Ketua Travel Kabupaten Lebong, Gulpan Gavero mengatakan, kedatangan pihaknya bukan dalam rangka protes ataupun anarkis. Kedatangan pihaknya hanya ingin mengklarifikasi hasil rapat sebelumnya antara Pemkab Lebong dengan perkumpulan sopir travel.
“Kita kemaren kan pernah kesini tanggal 26 bulan kemarin (Juli). Jadi, disini kita sudah beberapa kali ada konfirmasi dengan pihak-pihak terkait kompensasi,” ujarnya, Rabu (1/9).
Dia mengutarakan, pemberian kompensasi kepada sopir travel tidak tertulis secara resmi. Namun, ia mengingatkan kembali berdasarkan hasil rapat sebelumnya akan diberikan kompensasi kepada para sopir travel.
“Disini kami mau menanyakan secara langsung dengan pak bupati tekait ada kompensasi. Jadi, kita disini mau nanyakan iya ada atau tidak itu saja pak,” tambahnya.
Dia menyatakan, ada 49 sopir travel akan diberikan kompensasi sesuai dengan hasil rapat sebelumnya. Seluruh para sopir travel tersebut banyak menanyakan hasil rapat sebelumnya.
“Kita disini tidak bergantung pada kompensasi. Tanpa kompensasi kami masih bisa hidup. Jadi, kami mau yang jelas saja. Kita (sopir) ini banyak. Mereka banyak tanya sama saya (kompensasi). Saya mau jawab apa? Jadi, kalau pak bupati yang langsung jelaskan, semuanya sudah jelas,” tuturnya.
Sementara itu, Sekda Lebong, Mustarani Abidin menjelaskan, bahwa sebelumnya Pemkab Lebong menyarankan agar diakomodir oleh Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (Disperindagkop dan UKM) Lebong melalui program Bantuan Produktif Untuk Usaha Mikro (BPUM).
“Kita arahkan ke koperasi, ternyata di koperasi itu ada beberapa persyaratan yang memang sulit mereka penuhi,” jelas Sekda.
Di samping itu, lanjut Sekda, kesulitan itu akhirnya membuat para sopir travel itu menanyakan langsung mengenai kompensasi dari Pemda. Dalam hal ini menggunakan Belanja Tak Terduga (BTT).
“BTT ini ada persyaratan yang harus dipenuhi, yaitu perizinan. Yang di travel ini perizinannya kan agak susah karena plat hitam. Itu jadi kendala kita sekarang,” sambungnya.
Lebih jauh, apabila penggunaan dana BTT dipaksakan tanpa mempertimbangkan regulasi, ia khawatir jangan menjadi persoalan dikemudian hari.
“Tetapi kita cari (solusi) itu bagaimana terbaiknya (kedepan). Kalau menggunakan BTT, pertanggungjawabannya nanti bagaimana dengan dana yang kita bagikan itu,” demikian Sekda.
Untuk diketahui, dalam audiensi sebelumnya pasca diberlakukannya posko pada 2 pintu masuk di Lebong dan swab ditempat bagi warga yang ingin masuk ke Lebong menyebabkan pendapatan para sopir travel mengalami penurunan hingga mencapai antara 70-80 persen dari sebelum adanya kebijakan tersebut.
Pewarta : Aan Sapuan/SB