spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Kunjungan Dewan Lebong ke Rumah Industri Jeruk Gerga & Puskesmas Banyak Catatan

spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

LEBONG, BEO.CO.ID – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) bersama Dinas Perindustrian Perdagangan, Koperasi dan UKM (Perindagkop-UKM) Kabupaten Lebong, Provinsi Bengkulu, melaksanakan kunjungan kerja dalam rangka peninjauan langsung kesiapan pembangunan gedung industri pengelolaan jeruk gerga di Rimbo Pengadang,(10/12/21).

foto bersama dengan pelaku UKM. Dok Beo.co.id Lebong

Seperti pantauan Bidik’07 Elang Oposisi (BEO.CO.ID) dilokasi dalam kunjungan tersebut dihadiri oleh Ketua DPRD, Carles Rosen terlihat pula Wakil Ketua (Waka) Komisi II, Pip Haryono dan turut hadir dalam kunjungan tersebut Ketua Komisi III, Rama Candra beserta Sekretaris Dewan (Sekwan) dan tidak ketinggalan Plt Kepala Perindagkop-UKM Lebong, Iwan Jang Jaya termasuk dari Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Lebong diwakili Kabid Perencanaan Penataan Lingkungan Hidup (PPLH), Rizal.

Pip Haryono saat menyampaikan masukan serta saran kepada pelaksana lapangan untuk segera menyelesaikan pekerjaan dan tetap menjaga kualitas / kuantitas pembangunan rumah industri jeruk gerga. Dok Beo.co.id Lebong
Pip Haryono saat berbincang dengan rekanan serta memberi masukan pekerjaan Puskesmas Rimbo Pengadang Lebong. Dok Beo.co.id Lebong

Waka Komisi II, Pip Haryono menyampaikan, kunjungan dilokasi pembangunan gedung industri pengelolaan jeruk gerga di Rimbo Pengadang melihat seberapa jauh kesiapan penyelesaian fisik dan melihat langsung kondisi rill lapangan.

“Kita meminta kepada rekanan untuk segera mempercepat pekerjaan, mengingat ini sudah masuk bulan Desember,” kata kepada wartawan ini, Jumat (8/12/21).

Bahkan Pip Haryono memberi masukan serta saran, bagi rekan yang melaksanakan pekerjaan ini untuk tidak meninggalkan spek yang di Rencana Anggaran Belanja (RAB) dan tetap mengutamakan kualitas dan kuantitas.

BACA JUGA :  Hitung Cepat di Pilkada Lebong, Azhari - Bambang Unggul Dari Petahana

“Kita juga berharap dengan dilakukan percepatan pembangunan dengan tujuan cepat selesai, rekanan juga dituntut untuk menjaga kualitas dan kuantitas bangunan sesuai dengan spek yang ada,” ucapnya.

Sementara itu, tidak mau ketinggalan Ketua Komisi III, Rama Candra mengatakan, dari catatan Komisi III ada tiga komoditas dagang, sirup minuman jeruk Gerga, Selai roti dan Kue Tat, proyek ini diberikan kepada Kabupaten Lebong menurut dari Kementerian teknis bahwa Lebong layak pengembang dan pengelolaan jeruk Gerga.

“Berarti kita mampu menyiapkan bahan baku sampai ke pemasarannya nanti, terpenting itu bagaimana program pengelolaan jeruk Gerga berkelanjutan (sustainable) bahan bakunya,” catat Rama.

Lebih jauh diri menerangkan, tanpa ada bahan baku pabrik pengelolaan jeruk Gerga tidak akan berjalan optimal dan dari proses produksinya. Siapa yang dilibatkan apakah kelompok UKM atau Bumdes dan masyarakat setempat.

“Kita berharap mereka ini punya kerampilan dan betul-betul punya kerampilan mengelola industri ini yang kualitas produksinya ini nanti dapat dipasarkan, mulai bahan baku, proses dan marketing ini yang menjadi penting,” katanya.

Plt Dinas Perindagkop-UKM Lebong, Iwan Jang Jaya menyampaikan, bahwa rumah industri untuk para pelaku UMKM produksi sirup jeruk Gerga, selai roti dan kue Tat. Dirinya juga sangat mengapresiasi kedatangan rombongan DPRD Lebong menjalani fungsi pengawasan.

BACA JUGA :  Gubernur Bengkulu Terkena OTT, Warganet Minta KPK Sambangi Kabupaten Lebong

“Tujuan pengawasan ini bertujuan untuk terhindar adanya kerugian negara dan kami juga apresiasi dengan adanya monitoring dari legislatif, ini menambahkan supaya lebih maksimal lagi untuk memantau kegiatan yang ada Perindagkop-UKM Lebong,” ungkap Jang Jaya dihadapan awak media.

Hasil monitoring serta masukan dari catatan legislatif akan ditindak lanjuti dari OPD Perindagkop-UKM Lebong dan kelanjutan rumah industri ini kedepan.

“Apa pun yang menjadi catatan monitoring dari legislatif akan ditindak lanjuti hingga sampai ke marketingnya yang dilakukan oleh pelaku UMKM nantinya serta menyusun regulasi yang akan dibahas kedepan dan bekerjasama dengan OPD lain untuk mempertanggungjawab bahan bakunya nanti, ini semua perlu jelas,” terangnya.

Pelaksana tugas (Plt) Kepala DLH Indra Gunawan, S. Pi, M.Si melalui Kabid Perencanaan dan Penataan Lingkungan Hidup (PPLH), Rizal meningatkan kepada OPD Perindagkop-UKM Lebong untuk segera menyelesaikan izin lingkungan, agar pembuangan limbah jeruk Gerga memiliki analisi lingkungan yang bisa pertanggungjawabkan secara hukum.

“Kita minta dinas terkait untuk segera lengkapi rekom untuk berkas izin lingkungannya, kalau belum lengkap dinas terkait, belum bisa mempergunakan rumah industri ini,” singkat Rizal. (Edwar/*)

spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Kisah Singkat Jurnalis Gudi Podcast Kemenag Rejang Lebong

Tabut Bengkulu (Dokumentasi Yopoyo)

spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Headlines

spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Latest Posts

https://situs-toto.togel.togetherband.org