KOMITE WARTAWAN REFORMASI INDONESIA (KWRI) salah satu wadah Wartawan Indonesia, yang mempelopori lahirnya Wartawan Reformasi bersama sejumlah Organisasi Wartawan Indonesia 1998, 23 tahun silam.
Ditubuh KWRI dengan enam amanat didalamnya memang sulit dilaksanakan secara penuh (konsekuen), sebagaimana diuraikan dalam Catatan yang terabaikan sebelumnya, (17 Januari 2022), klik Beo.co.id dengan judul, “Pengurus & Anggota Harus Mengamalkan Amanat Yang Terkandung Dalam KWRI.
Karena banyak faktor penyebab melatarbelakanginya sulitnya melaksanakan enam amanat bagi Pengurus dan Anggota KWRI, antara lain vinansial, mental yang rapuh, tidak kuat menghadapi tantangan dan godaan dari berbagai sisi kepentingan duniawi…?
Dan masih adanya oknum yang memilih profesi Wartawan (Jurnakistik) hanya pelarian, bahkan ada yang jadi pecundang menjadi alat politik pejabat, penguasa, politisi, dan kelompok tertentu untuk meraih kekuasaan?
Jauh dari bebas, demokratis, independen, melahirkan kebenaran, bukan pembenaran. Yang terjadi justru banyak oknum Pers yang memanfaatkan situasi, dengan menanggalkan “kebebasan dan kemerdekaan Pers dari pundaknya tanpa malu-malu”
Sebagai pengurus dan anggota Organisasi KWRI (Komite Wartawan Reformasi Indonesia), dalam melaksanakan tugas Jurnalist selain harus mengencangkan ikat pinggang, sebagaimana dijelaskan Catatan yang terabaikan, bisa menahan haus dan lapar dan kegiatan Jurnalist jalan terus, butuh ketahanan hati, fisik secara menyeluruh dan mental spiritual.
Kepentingan dan ketahanan fisik dan hati harus diakui tak bisa disamaratakan satu dengan lainnya, tentu berbeda?. Namun, sebagai pengurus dan anggota organisasi Pers KWRI kuncinya ada ditekad dan hati.
Yang dilandasi kejujuran, tekad untuk melaksanakan amanat organisasi yang sudah mengklaem lembaganya sebagai Pers “Reformasi” untuk melaksanakan amanat yang terkandung, hasil kajian para pendirinya dengan melahirkan KWRI sebagai salah satu organisasi Wartawan Indonesia yang sah dan berbadan Hukum, kendati terseoak ditengah jalan tetap eksis dengan karya-karya Jurnalistnya.
Sangat penting dan strategis, cara dan pola berfikir Pengurus dan anggota KWRI, khususnya di Provinsi Bengkulu diharapkan bekerja dengan cara- “berfikir dan bekerja merdeka” tanpa intervensi dari pihak manapun, dengan kata lain dapat dipertanggungjawabkan, “cerita mendukung fakta, dan fakta membenarkan berita yang disajikan.”
Baca Juga : Pengurus & Anggota Harus Mengamalkan Amanat Yang Terkandung Dalam KWRI
Jadilah KWRI, berfikir dan bekerja merdeka, bagi kepentingan masyarakat luas, “bak berjalan dalam lumpur, tetap sampai keseberang. Kadang dilecehkan, bahkan dihina, itu adalah racun untuk menyuburkan karya Jurnalist dibawah bendera KWRI. Berusaha dan bekerja keras :
Berfikir dan Bekerja Merdeka, tulus melaksanakan amanat terkandung didalamnya, Melaksanakan amanat Pers berdaulat, Pers Perlawanan terhadap setiap tindakkan, “Penindasan”
Perlawanan terhadap “setiap tindakkan Pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM).”
Perlawanan terhadap “Kebodohan dan Pembodohan”
Perlawanan terhadap, “Kemiskinan dan Pemiskinan” oleh sistem pemerintahan yang berkuasa.
Perlawana terhadap Praktik KKN, (Kolusi, Korupsi dan Nepotisme”
Perlawanan terhadap “setiap Penyimpangan Pembangunan, Budaya dan Hiburan”
Seharusnya diera serba canggih ini, cepat dan tepat mendorong berjalannya enam amanat tersebut. Dan mungkin banyak kesamaannya dalam organisasi Wartawan Indonesia lainnya.
Mari kita berjuang, dari rumah yang berbeda dengan tujuan yang sama. Merdeka untuk segalanya, dilandasi kejujuran sebagai asas perjuangan untuk mengalahkan, “segala bentuk kediktatoran.”
Baca Juga : Politik Sihir Vs Politik Logika, Jika Tidak Cerdas Korban Rakyat
Yang harus kita mulai dari diri sendiri, dalam keluarga, lingkungan dan pemerintahan, berharap lahirnya rasa keadilan ditengah masyarakat Indonesia (kita) yang majemuk, beraneka dan beragam bisa hidup damai dan berdampingan dalam rumah besar yang merdeka dan berkeadilan. “Kita harus berani mengatakan anti terhadap setiap penindasan, memperjuangkan dan tidak melakukannya.
Secara moral, pengurus dan anggota organisasi KWRI, minimal bertanggungjawab secara moral. Dengan kata lain, KWRI harus peduli dengan kondisi riil yang terjadi, dengan meminjam istilah, “katakanlah yang benar itu tetap benar sekalipun pahit” tapi kita harus benar dulu sebelum mencari kebenaran itu?. (***), Bersambung…..