LEBONG, BEO.CO.ID – Belum lagi tuntas pengusutan kasus dugaan korupsi TPP ASN kabupaten Lebong tahun 2020 dan 2021, Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) kepolisian daerah (Polda) Bengkulu kabarnya kembali melakukan pemeriksaan terhadap dugaan korupsi DAK bidang Pendidikan tahun 2021 dengan total nilai mencapai Rp. 27 miliar.
Berdasarkan informasi yang dihimpun beo.co.id, sejauh ini sudah ada 5 orang pejabat dari jajaran Pemkab yang diperiksa penyidik Polda yaitu Wd selaku PPK kegiatan, Kr selaku PPTK kegiatan, Mst selaku pejabat pengadaan dan 2 orang lainnya yakni Sp dan Ha.
Kabar mengenai pemeriksaan ini, dibenarkan salah satu ASN dilingkup Pemkab Lebong, bahkan ASN yang meminta dirahasiakan identitasnya ini mengaku sudah menjalani pemeriksaan penyidik Ditreskrimsus, berdasarkan surat panggilan yang diterimanya.
“Iya benar, kemarin (14/7) kami sudah diperiksa penyidik di Polda terkait pengerjaan proyek DAK bidang pendidikan tahun 2021,”sebut sumber.
Disinggung mengenai kegiatan apa saja yang diselidiki oleh polda Bengkulu dirinya enggan menyebutkan secara rinci. Hanya saja pemeriksaan tersebut terkait proyek rehabilitasi salah satu sekolah menengah yang berada dikecamatan Lebong Tengah dengan nilai sekitar Rp. 2 miliar lebih.
“Kalau kemarin baru ada satu kegiatan yang diselidiki”, singkatnya.
Namun sayangnya hingga informasi ini diturunkan, Plt kepala dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Elfian Komar S. Ag belum bisa ditemui untuk dimintai tanggapannya. ( Zee )