LEBONG, BEO.CO.ID – Tidak hanya anggaran pembangunan jalan lingkungan yang diduga diselewengkan, bahkan pembangunan Saluran Pembuangan Air Limbah (SPAL) di desa Gandung Baru kecamatan Lebong Utara dengan total nilai mencapai Rp. 97.867.5000 bersumber dari Dana Desa (DD) tahun 2024 ditengarai dijadikan ajang cari untung oleh oknum pemerintahan desa setempat.
Pembangunan SPAL Dusun I desa Gandung Baru senilai Rp. 73.060.000 misalnya, dari total anggaran sebanyak Rp. Rp. 32.850.000 digunakan untuk belanja upah tenaga kerja dengan rincian belanja upah tukang Rp. 8.450.000, upah pekerja Rp. 16.300.000, Mandor Rp. 1.200.000, dan Langsir Material sebesar Rp. 6.900.000.
Berdasarkan informasi yang berhasil dihimpun dilapangan, belanja upah tenaga kerja pada kegiatan pembangunan SPAL tersebut direalisasikan hanya sebesar Rp. 11. 000.000.
“Untuk pembangunan SPAL ini, total upah yang dibayar hanya sekitar Rp. 11 juta”, ungkap salah satu sumber yang meminta identitasnya tidak disebutkan, Rabu ( 8/1/2025 ).
Sedangkan untuk biaya langsir material, kata dia, selama pekerjaan tersebut biaya langsir dihitung berdasarkan kubikasi dengan nilai Rp.. 50.000/M3.
“Kalau biaya langsir dibayar perkubik sebesar Rp. 50 ribu/M3”, ucapnya.
Sementara itu, Pejabat Sementara (Pjs) Kepala Desa (Kades) Gandung Baru Maryati Sukaesi, S.IP, M.AP dihubungi beo.co.id hingga informasi ini diturunkan agaknya menolak memberikan keterangan terkait hal tersebut.
Diketahui tahun anggaran 2024 Pemdes Gandung Baru menganggarkan Rp. 97.867.5000 untuk kegiatan pembangunan SPAL. Pembangunan tersebut mencakup pembangunan SPAL di dusun I senilai Rp. 73.060.000 serta rehabilitasi SPAL dusun II senilai Rp. 24.807.500. (Zee)