LANGKAT, BEO.CO.ID – Kasus pemukulan yang di alami aktivis Kabupaten Langkat Ahmad Zulfahmi Fikri pada 15 Februari 2021, sampai detik ini kasus tersebut belum juga terungkap oleh Polda Sumatera Utara, Selasa (26/10/2021) beberapa waktu lalu.
Fikri menilai Polda Sumatera Utara gagal dalam menangani laporan kasus pemukulan terhadap dirinya,hal tersebut di sampaikannya kepada awak media berdasarkan hasil laporan Polisi dengan Nomor: STTLP / 347 11 / 2021 / SUMUT / SPKT “I” Polda Sumatera Utara Sampai detik ini tidak serius dalam menangani kasus tersebut.
“Sudah hampir setahun kasus pemukulan saya tidak ada kejelasannya,” ungkap Fikri.
Sebelumnya Fikri di nilai frontal dalam mengkritisi permasalahan jalan rusak yang ada di Kabupaten Langkat, namun kuat dugaan pemukulan yang di alaminya tersebut berkaitan dengan ketegasannya dalam mengkritisi permasalahan jalan rusak yang ada di Kabupaten Langkat tersebut.
Fikri berharap agar kasus tersebut secepatnya terungkap ke publik agar masyarakat semua mengetahui apa sebenarnya motif di balik kasus pemukulan yang terjadi terhadap dirinya, dan yang paling penting menepis semua isu yang miring.
Ahmad Zulfahmi Fikri juga menyesalkan banyaknya kejadian yang mencoreng nama baik Polda Sumatera Utara dalam belakangan ini, seperti kejadian beberapa pekan lalu di Polsek Percut Sei Tuan dan sampai beberapa hari lalu di Polsek Kutalimbaru kabupaten Deli Serdang.
“Segala permasalahan di jajaran Polda Sumatera Utara karena di nilai kurangnya ketegasan dari Kapolda Sumatera Utara terhadap bawahannya,” ujar Fikri disaat ditemui team awak media di kediamannya.
Lanjut dia diakhir, “dari serentetan peristiwa di atas, saya meminta kepada bapak Kapolri agar Kapolda Sumatera Utara di copot dari jabatannya sebagai Kapolda Sumatera Utara,” tegasnya mengakhiri.
(Syam Hadi Purba Tambak)