LEBONG, BEO.CO.ID – Guna meningkatkan sarana infrastruktur yang memadai sebagai sarana pendukung perekonomian masyarakat, pemerintah desa (Pemdes) Kampung Dalam kecamatan Lebong Utara, Kabupaten Lebong membangun Box Culvert dan Tembok Penahan Tanah (TPT) dengan menggunakan anggaran yang bersumber dari Dana Desa (DD).
Kepala desa (Kades) Kampung Dalam, Irwan, mengatakan kegiatan tersebut merupakan bagian dari kerawanan bencana tanah longsor dan termasuk dalam rencana prioritas desa ditahun anggaran 2023 ini. Selain itu, kegiatan yang sedang dalam tahap pengerjaan tersebut dinilai sebagai bentuk pemerataan pembangunan disetiap dusun yang ada didesa Kampung Dalam.
“Kegiatan ini masuk dalam prioritas pembangunan desa tahun 2023., sebagai bentuk tanggung jawab moral kepada masyarakat serta salah satu langkah strategis pemerintah desa Kampung Dalam untuk mewujudkan desa yang mandiri,” kata Irwan dibincangi beo.co.id dikediamannya, Jumat (29/9) lalu.
Irwan mengemukakan, paket kegiatan yang dibiayai DD senilai Rp. 140 juta tersebut telah melalui proses perencanaan. Sesuai hasil musyawarah desa, masyarakat setuju untuk diibangun Box Culvert sekaligus memperbaiki bagian jalan yang tidak layak yang sewaktu – waktu dapat membahayakan pengguna jalan.
“Pembangunan box culvert yang dibiayai DD ini sangat membantu, karena selama ini akses jalan susah untuk dilalui kendaraan terutama roda empat, karena gorong – gorong yang ada sudah rusak dan menyebabkan kondisi jalan poros didesa kami ini berlubang”, ujar Irwan.
Pekerjaan tersebut, kata Irwan, terdiri dari satu paket kegiatan dengan volume Box Culvert 9 x 2 meter dan TPT 5 x 2 meter. Rencana awal dilokasi hanya dibangun tembok penahan, tapi ada masukan tim teknis agar perbaikan juga dilakukan terhadap bagian jalan yang mengalami kerusakan cukup parah agar tidak berdampak pada TPT yang akan dibangun nantinya.
“Perencanaan sampai ke proses pengerjaan kita libatkan tim teknis, bahkan saat survei, BPD juga ikut hadir. Awalnya hanya TPT yang kita bangun, tapi saran tim teknis idealnya juga di bangun box culvert. Dan saat musyawarah desa (musdes – red) masyarakat desa juga sepakat untuk dibangun box culvert “, kata Irwan.
Pembangunan Box Culvert, diakui Irwan, berada dijalan poros desa Kampung Dalam dan pihaknya pun sudah mendapat izin dari dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang dan Pehubungan (PUPR- Hub ) kabupaten Lebong.
“karena box culvert berlokasi di jalan poros, kami kordinasi ke dinas PUPR. Alhamdulillah, kami sudah mendapat izin pihak dinas sehingga pekerjaan itu dapat kami laksanakan tahun ini”, ucap Irwan.
Kepala dinas PUPR – Hub Joni Prawinata, SE. MM melalui kabid Bina Marga Haris Santoso mengapresiasi langkah yang dilakukan pemdes Kampung Dalam, sebab pembangunan box culvert yang dilakukan pemdes setempat menunjukkan kemandirian desa dalam rangka melakukan pemerataan pembangunan infrastruktur demi kepentingan bersama.
“Mereka ( pemdes – red ) berkordinasi ke kami (PUPR – red) terkait rencana pembangunan box culvert, karena lokasi pembangunan ada dijalan poros desa Kampung Dalam. Kemudian kami tinjau, dan karena menurut kami kegiatan ini murni demi kepentingan umum maka PUPR menyetujui dibangun box culvert dengan menggunakan DD”, ujar Haris Santoso dihubungi beo.co.id.
Menurut dia, langkah yang diambil Pemdes Kampung Dalam sudah tepat dalam rangka percepatan pembangunan infrastruktur di desa.
“Saya kira ini bukti adanya sinergi antara pemdes dan pemkab, dan akan ideal jika dijadikan contoh oleh desa – desa lain”, demikian Toso. ( Zee )