LANGKAT, BEO.CO.ID– Maraknya lapak tempat judi jekpot permainan pancing ikan di Kabupaten Langkat, Provinsi Sumatera Utara, akhir akhir ini meresahkan masyarakat lantaran diduga menjadi sarang tempat transaksi penjualan narkoba jenis sabu-sabu.
Lokasi tempat peristiwa di dusun I Desa Namo Ukur Utara, Kecamatan Sei, Bingai Kabupaten Langkat mengakibatkan warga sekitar merasa resah akibat aktivitas bisnis haram yang lalu lalang di sekitar tempat judi jenis jekpot pancing ikan.
Ketika awak media ini, Jumat 21 Mei 2021 langsung kelapangan bertemu dengan Tokoh masyarakat, A. Tarigan (40) mengatakan, judi jekpot permainan pancing ikan telah mengganggu ketertiban masyarakat. “Parahnya ada lapak tempat jekpot itu sebagai sentral para agen bisnis haram yaitu narkoba jenis sabu-sabu, kita aparat turun dan menangkap mereka,” ujar Tarigan.
Dijelaskannya lagi, akibat bebasnya jual beli barang haram itu, kerap kali masyarakat Dusun I Desa Namo Ukur Utara kemalingan dan membongkar rumah warga. Kenapa tidak, anak muda yang kecanduan Narkoba terpaksa membeli sabu-sabu itu.
“Kita mengharapkan kepada pihak berwajib untuk menutup lapak tempat judi jekpot permainan pancing ikan tersebut, agar tidak ada tempat transaksi penjualan narkoba jenis sabu-sabu. Bukan hanya di Dusun I tetapi telah merebak ke daerah Kelurahan Namo Ukur Selatan Kecamatan Sei Bingai, Kabupaten Langkat Provinsi Sumatera Utara,” ucapnya memaparkan.
Ketua Umum DPP LSM HALILINTAR RI, SH Tambak, SH ketika berada
di Kabupaten Langkat, menanggapi tentang peredaran narkoba jenis sabu-sabu di wilayah lapak Jekpot pancing ikan.
“Diminta kepada Polres Langkat agar turun ke lokasi tempat judi jekpot permainan pancing ikan yang diduga tempat transaksi penjualan narkoba, tangkap oknum berbisnis haram tersebut,” ujar
Ketika dikonfirmasi awak media ini pemilik Jekpot A, Jumat 21 Mei 2021 tidak ada di lokasi lapak Jekpot.
(Tim Syam Hadi)