Laporan Jois Ditindak Lanjuti, Propam Polda Bengkulu ‘Mendarat’ ke Lebong

spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

LEBONG, BEO.CO.ID – Kabid Propam Polda Bengkulu melalui anggotanya telah mendarat atau sampai di Kabupaten Lebong, guna menindaklanjuti laporan warga Desa Tunggang, Kecamatan Lebong Utara yang tersandung dugaan pelanggaran undang – undang Informasi Transaksi Elektronik (ITE) hingga penyitaan Handphone (HP) milik saksi.

Hal tersebut dijelaskan Jois Mara Dona selaku saksi terhadap kasus dugaan pelanggaran ITE yang menimpa dirinya, ia mengatakan mendapatkan telepon pihak anggota Propam Polda Bengkulu bahwa mereka telah sampai di Kabupaten Lebong, informasi itu didapatkan dari keterangan pihak keluarga.

“Kemarin sore saya dapat informasi dari pihak keluarga, bahwa pihak Propam Polda Bengkulu sudah sampai di Lebong untuk meminta bertemu dan mereka terdiri beberapa orang,” ungkap Jois dalam keterangannya yang selaku saksi terkait kasus dugaan UU ITE yang menimpa dirinya, Rabu (6/3).

Kedatangan tersebut, menurut dia guna menindaklanjuti laporan pengaduan sebelumnya yang telah dilayangkan beberapa waktu lalu.

“Tentu kedatangan mereka untuk menindaklanjuti laporan saya sebelumnya, saya kirim melalui via Pos, semoga persoalan ini mendapatkan titik terang dan handphone (HP) saya diharapkan dapat dikembalikan serta meminta kerugian secara materiil atau ganti rugi karena sumber ekonomi saya di HP tersebut,” papar.

BACA JUGA :  Manfaatkan Dana Desa, Pemdes Lokasari Rehabilitasi Jalan Lingkungan

Lanjut dia mengutarakan, bahwa dirinya bertemu dengan beberapa personil Propam Polda Bengkulu untuk dimintai keterangan dan penjelasan terkait penyitaan HP mulai dari awal dan mengisi pernyataan.

“Saya bertemu dengan anggota Propam Polda Bengkulu dimintai menjelaskan mulai awal sampai terjadi dugaan ITE sampai penyitaan HP serta mengisi pernyataan. Kejadian ini saya berharap dapat diproses sesuai dengan hukum yang berlaku,” pungkasnya.

Media ini sudah mengkonfirmasikan ke pihak Panmud (Panitera Muda) Pengadilan Negeri (PN) Lebong, namun belum balasan saat dihubungi melalui pesan singkat via Whatsappnya dan juga media ini belum berhasil mewawancarai pihak personil anggota Propam Polda Bengkulu sampai berita ini diturunkan. (Eluban RI)

spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Headlines

spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Latest Posts

https://situs-toto.togel.togetherband.org