spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

LSM PPK : Rumah Dinas Bupati Bukit Sungai Langit Berbanding Terbalik-Rumah Adat Koto Beringin

spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

KERINCI, BEO.CO.ID – Rumah Dinas Bupati Kabupaten Kerinci, Propinsi Jambi, yang dibangun di Bukit Desa Koto Kapeh, Kecamatan Siulak, diganti nama oleh DR.Adirozal, MSi Bupati Kerinci dua periode dengan nama Sko Depati Sungai Langit, digaungkan sejak lama dengan ‘’Bukit Sungai Langit’’ bukan Bukit Koto Kapeh. Maka rumah Dinas Bupati Kerinci diberi nama lokasinya Bukit Sungai Langit, sesuai dengan nama Sko Adat Depati yang dipakai Adirozal Depati Sungai Langit ditambah dengan kata Bukit Sungai Langit. Hanya untuk pencitraan pribadi, tanpa musyawarah dengan masyarakat Adat Kabupaten Kerinci, kata Adrifal Ketua LSM PPK ( Pelopor Pembangunan Kerinci ), kepada Beo.co.id.

Dijelaskan Adrifal, rumah Dinas Bupati Kerinci di Bukit Sungai Langit, seharusnya di Bukit Kotro Kapeh. Dan kondisinya megah, berbanding terbalik dengan kondisi riil rumah gedang (rumah Adat) Depati Sungai Langit, di Koto Beringin, yang skonya dipakai Adirozal dengan nama Depati Sungai Langit.

Dengan semaunya Adirozal, membuat nama Bukit Sungai Langit, yang sama sekali tidak ada kaitannya dengan latar belakang sejarahnya, maka masyarakat Desa Koto Beringin, Siulak bagian yang tak terpisahkan dari wilayah Adat ‘’Tigo Luhah Tanah Sikudung/ Siulak’’

Meng-altimatum dengan dua penjelasan :

1.Lokasi rumah dinas, yang mencaplok nama Depati Sungai Langit harus di pertanggungjawabkan sehingga mencerminkan rumah adat /gedang Depati Sungai Langit di Desa Koto Beringin.

2.Segera ganti nama sebutan rumah dinas Bupati di Bukit Sungai Langit dengan nama lain ujarnya.

BACA JUGA :  Jangan Ada Penggelembungan Suara, Hasan Basri Minta Seluruh Tim 03 Kawal Suara Monadi - Murison

Rumah Gedang (Rumah Adat) bagi masyarakat Kerinci : Menurut M.Dona Sekretaris LSM :PEMANKOPSI (5/8/22) kepada Beo.co.id mengatakan rumah adat atau rumah gedang sangatlah penting bagi masyarakat Kerinci karena rumah gedang merupakan rumah Celak rumah Piagam. tempat Penobatan gelar Sko bagi depati ninik mamak, maka dari itu beban tanggung jawab berada pada pundak depati ninik mamak, untuk tetap menjaga dan melestarikan rumah adat dan begitu pula dengan pembangunannya secara fisik.

Dilanjut M. Dona jangan sampai “Bakuak” , “babagi”, tidaklah elok tapi bagaimana mencari solusi jalan keluar untuk pembangunan rumah adat/gedang koto beringin. Biar tetap ada karna rumah gedang tempat memuliakan sko yang di pakai depati ninik mamak.

Ditambah M. Dona, dengan memakai pepatah adat Kerinci ‘’gedang ombak, kecik ombak, kapal lalu muaro sakai, adat idak agamo idak mano negeri mbuh (bisa) selesai?.

Dilanjutkan M. Dona, ‘’dis melayu mengatokan mudik kualo muaro Jambi, singgah berhenti muaro langkap kalu nak mangkit cahayo negeri, tando penghulu kato tando mufakat, renungkan jelas kata Dona!.

Ditempat terpisah (7/8/22) Abul As dari Komunitas Tokoh masyarakat Siulak, (Tigo luhah tanah sikuudung) dengan lantang mengatakan “Adirozal” melupakan janjinya sendiri bahwa ia (Adirozal, Red) pernah mengatakan dan lansung saya sendiri mendengarnya ‘’kalau saya menjabat sebagai bupati kerinci rumah adat/gedang Siulak Gedang, rumah adat/gedang Siulak Panjang, rumah Adat/gedang Koto Beringin kita bangun lebih baik kata Abul As. Menirukan kembali janji Adirozal, dipaparkan kembali pada Wartawan Beo.co.id, dengan nada tinggi.

BACA JUGA :  Jangan Ada Penggelembungan Suara, Hasan Basri Minta Seluruh Tim 03 Kawal Suara Monadi - Murison

Dari pengamatan Wartawan Beo.co.id, terlepas soal dianggarkan atau tidak Pemdakab. Kerinci untuk membangun rumah adat (gedang), yang telah dimakan usia di Kabupaten Kerinci, khusus rumah Gedang Koto Beringin, sudah seharusnya rehab (dibangun) kembali sesuai bentuk aslinya oleh generasi penerusnya.

Adirozal dua periode menjabat Bupati Kerinci kini memasuki tahun ketiga diperiode kedua, sudah memiliki kemampuan keuangan untuk membangun rumah gedang keturunan Depati Jagung Tuwo Susun Negeri dan Depati Sungai Langit, di Desa Koto Beringin. Dimana Adirozal, sendiri sebagai pemegang (pemakai) gelar yang dipercayakan itu.

Dan jika Bupati Kerinci DR Adirozal, MSi tetap mempertahankan nama rumah dinas Bupati dengan sebutan ‘’Bukit Sungai Langit’’ nah bagaimana dengan nama besar depati-depati lainnya di Kabupaten Kerinci, seperti Depati Parbo, Depati Atur Bumi, Depati Tiga Helai Kain, Depati Agung Genap, Depati Sembah, dan Depati Intan, serta sejumlah nama-nama depati lainnya di alam Kerinci?.

Seharusnya DR.H. Adirozal, MSi, sebelum mengubah nama Bukit Koto Kapeh, menjadi Bukit Sungai Langit, harus dilakukan musyawarah mupakat dengan masyarakat Adat Alam Kerinci. Bukan, dibuat semaunya?. (***).

Laporan : Muhammad Marhaen

Editor/Penulis : Gafar Uyub Depati Intan

spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Kisah Singkat Jurnalis Gudi Podcast Kemenag Rejang Lebong

Tabut Bengkulu (Dokumentasi Yopoyo)

spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Headlines

spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Latest Posts

https://situs-toto.togel.togetherband.org