Mast Irwan : Belum Ada Keberatan Dari Kontraktor
LEBONG, BEO.CO.ID – Proyek pembangunan jaringan air bersih Kecamatan Lebong Utara – Amen tahun anggaran (TA) 2024 senilai Rp. 3,2 miliar di Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang dan Perhubungan (PUPR – Hub) Kabupaten Lebong hingga saat ini belum terlaksana.
Plt kepala dinas PUPR Arman Yunizar, ST melalui Kepala Bidang (Kabid) Cipta Karya Mast Irwan Nugroho Muslim E, ST menyebut hal itu karena Kontraktor belum menandatangani kontrak kerja.
“Bagaimana mau terlaksana, sampai kini teken kontrak saja belum,” sebut Mast Irwan dibincangi diruang kerjanya, Jum’at ( 10/10 ).
Mast Irwan mengatakan, meski tender proyek tersebut telah berproses di UKPBJ hingga ke tahap pengumuman pemenang tender tapi hingga kini berkas hasil tender proyek jaringan air bersih senilai Rp. 3,2 miliar tersebut belum diserahkan UKPBJ ke bidang Cipta Karya PUPR.
“Mekanisme nya memang seperti itu, seharusnya berkas hasil tender tersebut diserahkan kepada kami. ( PUPR- red ),” kata Mast Irwan.
Menurut Mast Irwan, jika berkas hasil tender tersebut belum diserahkan ke dinas teknis artinya wewenang dan tanggung jawab terhadap kegiatan tersebut masih ada di UKPBJ.
“Memang untuk penetapan pemenang memang sudah dilakukan. Tapi ketika masih dalam masa sanggah justru keluar edaran Plh Sekda Lebong agar menunda kegiatan yang belum dilaksanakan,” ujar Mast Irwan.
Diakui Mast Irwan, kendati APBD 2024 mengalami perubahan namun kegiatan tersebut tidak mengalami pergeseran. Dengan kata lain anggaran kegiatan itu masih tercatat dalam Dokumen Pelaksanaan Anggaran ( DPA ) perubahan di dinas PUPR – Hub.
“Anggaran itu tidak mengalami pergeseran, masih ada dalam DPA perubahan 2024 ini,” demikian Mast Irwan.
Sementara itu, kepala bagian (Kabag) UKPBJ Setda Lebong Eldi Satria hingga informasi ini diturunkan belum berhasil dikonfirmasi. ( Zee )