SIMALUNGUN, BEO.CO.ID – Ketua Fraksi PDIP DPRD Sumatera Utara, Mangapul Purba SE, angkat bicara terkait pengerjaan pengerjaan proyek peningkatan struktur pada ruas jalan Simpang Raya-Sipintuangin-Pelabuhan Tiga Ras, Kabupaten Simalungun yang bersumber dari APBD Provinsi Tahun Anggaran 2021 dengan nilai 16 Milyar lebih yang di kerjakan oleh PT. Nada Karya Bangun Perkasa diduga melanggar ketentuan yang berlaku.
Menurutnya, Kepala Dinas BMBK Sumatera Utara harus melakukan pengawasan yang serius terkait proses pengerjaan tersebut karena pengerjaan proyek tersebut bersumber dari uang rakyat dan sudah sangat lama di nanti-nanti kan masyakarat Kabupaten Simalungun.
“Sudah cukup lama perbaikan infrastruktur itu di tunggu masyarakat dan DPRD Sumut terkhusus Komisi D sudah berupaya semaksimal mungkin agar anggaran tersebut di alokasi kan ke Simalungun, jadi jangan main-main,” ujar Anggota Komisi tersebut.
Ditambahkannya lagi, bahwa apabila ditemukan pelanggaran atas pengerjaan tersebut ia mendesak agar BMBK Sumut segera memberi tindakan tegas terhadap pelaksana proyek tersebut agar menjadi pelajaran bagi yang lainnya.
“Jangan ada pembiaran, kalau ada kesalahan harus segera di tindak,” tandas nya.
Untuk di ketahui, sebelumnya berdasarkan investigasi tim, di lokasi pengerjaan proyek Pekerja Pada kegiatan tersebut tidak menggunanakan Alat Pelindung Diri (APD), tidak ditemukan Police Line, Rubber Cone dan yang mengatur Traffic lalu lintas yang dapat menyebabkan terancamnya keselamatan pekerja dan pengguna jalan.
Selain itu, berdasarkan amatan Tim media ini, campuran material yang di gunakan pada parit pasangan di duga sesuai dengan standart pada umumnya yang berpotensi menciptakan merugikan Negara.
Tampak terlihat dilapangan bahwa Bow Plank yang di gunakan di duga memakai material yang tidak sesuai dan untuk batu yang digunakan dalam pemasangan Drainase banyak di temukan Over Size sehingga kualitas pengerjaan proyek tersebut sangat di ragukan.
Kepala Dinas BMBK Provinsi Sumatera Utara, Bambang Pardede, pada saat di konfirmasi, mengatakan akan segera memerintahkan kepala UPT JJ Pematangsiantar untuk segera melakukan pengecekan atas hal itu.
(Syam Hadi Purba Tambak)