Agus Julamsyah : Kami Sudah Ingatkan Pemdes Talang Ulu Soal Harga
LEBONG, BEO.CO.ID – Kordinator Kecamatan (Korcam) Tenaga Pendamping Profesional (TPP) Lebong Utara Agus Julamsyah mengaku pernah mengingatkan pemerintah desa (Pemdes) Talang Ulu terkait tingginya harga sejumlah bahan material pada kegiatan pembangunan desa, seperti pada item pekerjaan pembangunan Jalan Usaha Tani (JUT).
“Kami sudah pernah ingatkan pemdes soal itu,” singkat Agus Julamsyah melalui pesan WhatsApp miliknya, Rabu (24/7).
Diakui Agus Julamsyah, beberapa material pembangunan seperti material batu kali di peroleh dari warga desa setempat, hanya saja dirinya tidak tahu persis dimana material batuan tersebut diambil.
“Material di isi oleh orang desa, tapi tempat pengambilan material itu saya tidak tau,” sebut Agus.
Sementara itu, diungkapkan sumber beo.co.id yang meminta identitasnya dirahasiakan, terkait tingginya harga material ini sebelumnya telah diketahui Tim Fasilitasi kecamatan Lebong Utara.
“Baik itu TPP desa dan tim fasilitasi kecamatan saya kira mereka ini sudah tau sekitar bulan Februari 2024 lalu,” ungkap Sumber.
Dijelaskannya, saat pengajuan DD tahap I desa Talang Ulu, baik tim fasilitasi atau TPP sudah mengingatkan pihak Pemdes terkait masalah harga beberapa material seperti batu kali, tanah urug, batu koral dan sejumlah bahan material lain yang jauh melebihi batas wajar.
“Saat pengajuan, Pemdes Talang Ulu ini sudah di ingatkan masalah harga. Apalagi harga material pada rincian belanja kegiatan mereka (Pemdes Talang Ulu – red) jauh lebih mahal jika dibandingkan dengan desa lain,” jelas Sumber.
Lebih jauh, dikatakan sumber, bahwa sebelumya pihak kecamatan Lebong Utara telah mengundang Pemdes Talang Ulu dan pihak konsultan beserta TPP desa untuk membahas masalah tingginya harga material ini.
“Pertemuan dikantor Camat Lebong Utara tersebut dihadiri tim fasilitasi kecamatan, Pjs Kades Talang Ulu dan Juga TPP desa,” kata sumber.
Hasil dari pertemuan tersebut, masih menurut sumber, mengharuskan Pemdes setempat menandatangani surat perjanjian/pernyataan yang berisikan bahwa Pemdes Talang Ulu siap mengembalikan kerugian negara apabila terjadi Mark up harga pada pengerjaan pembangunan desa yang dibiayai dari DD/ADD tahun anggaran 2024.
“Pjs kades menandatangani surat pernyataan yang isinya menegaskan bahwa Pjs Kades desa Talang Ulu siap mengembalikan apabila terjadi mark up harga material pada pelaksanaan pembangunan di desa Talang Ulu,” sebut Sumber.
Sementara itu tim fasilitasi kecamatan Lebong Utara Berliana Rumondang dikonfirmasi menyebut, bahwa beberapa dokumen seperti surat – menyurat terkait pertemuan tersebut sepengetahuannya dipegang oleh Kasi Pemberdayaan Masyarakat, Ruslan. S,Sos.
“Kalau surat menyurat seluruhnya itu dipegang oleh pak Ruslan,” kata Berliana Rumondang.
Namun sayangnya hingga informasi ini diturunkan Ruslan, S.Sos belum berhasil dikonfirmasi karena sedang menghadiri kegiatan di Hotel Dinda Ceria di kelurahan Kampung Jawa, Kabupaten Lebong.
Sementara, Pjs Kades Talang Ulu Haidir Sawaludin,SE sejauh ini masih dalam upaya untuk dilakukan konfirmasi. ( Zee )