BENGKULU, BEO.CO.ID – Pengantar- Sama kita ketahui kesehatan sangat penting dalam kehidupan manusia. Sehat adalah menopang jalannya kehidupan dan segala usaha. Maka akses kesehatan bagi masyarakat harus diperjuangkan, dan upaya peningkatannya maka Pemerintah Daerah Prov. Bengkulu, sesuai program nasional terus mengupayakan seluruh masyarakat mendapatkan akses Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).
Pelayanan berkualitas, bermutu sangat penting bagi setiap warga masyarakat dimulai dari tingkat desa sampai perkotaan merata dibawah naungan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial, (BPJS) Republik Indonesia.
Asisten I Setda Provinsi Bengkulu Supran, menyampaikan ini merupakan bentuk koordinasi terkait kepesertaan masyarakat di lingkungan pemerintah daerah, baik provinsi maupun kabupaten/ kota (dari desa keperkotaan).
“Keikutsertaan masyarakat Bengkulu untuk penggunaan JKN (Jaminan Kesehatan Nasional) masih di bawah standar nasional yaitu 78,50 persen. Terus kita upayakan dengan membuat langkah strategis untuk mencapai target yang ditetapkan, maksimal 2024 mendatang sudah mencapai 98 persen,” jelas dan harapan Supran usai pertemuan bersama pemangku kepentingan di aula kantor BPJS Kesehatan, Selasa (4/5) lalu.
Lebih lanjut, menurut Supran selain itu program JKN ini akan didorong hingga ke tingkat desa. Di mana nantinya para kepala desa dan perangkat dapat masuk dalam kepesertaan BPJS kesehatan sehingga melengkapi target UHC yang ditetapkan.
“Peran Bupati/ Walikota juga sangat diharapkan, untuk mengimbau para kades hingga perangkat desa masuk kepesertaan BPJS,” harap Supran.
Sementara Kepala BPJS Kesehatan Cabang Bengkulu dr. Adian Fitria menjelaskan hingga tahun 2021 capaian Universal Health Coverage (UHC) masih perlu peningkatan, sebab masih jauh dari ambang nasional dan Bengkulu menempati posisi 25 dengan capaian 78,50 persen, dari 34 Provinsi se–Indonesia.
“Segmen pertemuan ini diminta kepada pemerintah daerah dapat mendaftarkan para Tenaga Harian Lepas (THL) di Pemda masing-masing menjadi peserta BPJS.
Dan kita menargetkan, capaian UHC dapat terpenuhi sesuai RPJMN pada 2024 mendatang,” jelas Adian.
Kemudian, segmen selanjutnya kita dorong Pemerintah Daerah kabupaten/kota untuk turut mendaftarkan para perangkat desa agar ikut dalam kepesertaan BPJS.
Alhamdulillah tahun ini, sudah ada kabupaten yang mendaftarkan Kepala Desa dan perangkatnya untuk masuk kepesertaan BPJS. Saat ini tiga kabupaten yang sudah didaftarkan antara lain Kabupaten Seluma, Mukomuko dan Bengkulu Tengah, sedangkan yang lainnya masih tahap proses pendaftaran,” jelasnya.
Dari pengamatan Gegeronline.co.id dan Bidik’07 Elang Oposisi (BEO.CO.ID) masyarakat dipedesaan, sudah lama berharap adanya peningkatan kualitas Kesehatan, mudah, murah, terjangkau dalam pelaksanaannya perlu dipermudah jalannya birokrasi. Dengan harapan masyarakat dapat merasakan, azasmanfaatnya secara maksimal.
Laporan : rdks/my-MCProv/ ramaonline.co.