Jangan dianggap remeh: Kabupaten Kerinci adalah langitnya pulau Sumatera dengan gunungnya yang tertinggi Gunung Kerinci, 3. 808 Meter, dan dikaki Gunung Kerinci hutannya sudah banyak yang dijadikan Kebun (Ladang), Sebagian luas TNKS nya sudah hancur.
Dan memiliki dataran tinggi yang luasnya ribuan hektar Kayunya sudah ditebangi, lahannya sudah jadi Ladang (Kebun), dan sebagian jadi belukar lahan tidur (tidak) produktif.
Kerinci memiliki Dataran, yang ketinggiannya 1000, 1.500 s/d 2000 meter dari permukaan laut, sudah tidak mampu lagi menahan air saat hujan turun, karena hutan TNKS – nya sudah ditebangi di Kecamatan Gunung Tujuh, Kayu Aro Barat, Kayu Aro, Gunung Kerinci, Siulak dan Siulak Mukai, dan disejumlah kecamatan di Kerinci Tengah (Daerah) perladangan Renah Pemetik dan sekitarnya sampai ke Kerinci Hilir Kecamatan Hiang, dan 7 kecamatan lainnya.
Dari keterangan dan data dihimpun dari lapangan, dan sumber resmi Polisi Kehutanan (mantan) mereka menjelaskan “jika hutan TNKS tidak dihentikan dari penebangan liar dan Tambang Pasir yang menggunakan sungai dan merusak lingkungan, yang mengakibatkan banjir bandang sudah berulangkali terjadi dampaknya pendangkalan Sungai Batang Meraoo, yang kiar dangkal dan melebar, merusak lingkungan dan harta benda masyarakat, tidak tertutup kemungkinan Kerinci akan menjadi danau?. Nama resmi sumber kamilindungi, dengan security (keamanan) anak dan keluarganya.
Kehancuran TNKS pasti membawa bencana besar jika Penebangan Hutan secara liar dan Penambang Pasir Perusakan Lingkungan dibiarkan berlanjut, jelas sumber kompeten dari mantan Polisi Hutan TNKS Kerinci, kepada penulis OPINI Perjuangan ini, beberapa waktu lalu.
Dan banjir tahun 2003 dan 2024 dari induk sungai yang berada dihulu di Danau Belibis dan sekitarnya, menghantam dataran rendah ketinggian 500 Meter dari permukaan laut ratusan desa di Kabupaten Kerinci yang posisinya berada di pinggir Sungai Batang Meraoo, porak poranda saat banjit akhir tahun 2023 dan memasuki tahun baru 2024 silam.
PR berat pertama Bupati Kerinci, harus menghentikan dulu penebangan liar dan Tambang Pasir yang merusak Lingkungan di Siulak Deras, Gunung Kerinci dan wilayah lainnya dalam Kabupaten Kerinci.