Kerinci, BIDIK07ELANGOPOSISI- Seikitnya 16 Desa sembilan (9) kecamatan dalam wilayah kabupaten Kerinci Provinsi Jambi, pemilihan kepala desanya diduga berlangsung tidak per (jujur) akhirnya berbuntut panjang, masyarakat kini menunggu hasil mediasi sengketa Pilkades yang berlanjut dan kapan di lantiknya kades terpilih?
Atau membatalkan, dan atau melantik kades pemenang kedua atau memilih, dengan pemilihan suara ulang (PSU), nah yang mana?.
Pilihan dari salah satunya, ditunggu masyarakat, dan sudah berlangsung cukup lama sejak 06 April 2021, sudah memasuki waktu empat bulan, tak ada penjelasan resmi dari Pemda Kabupaten Kerinci. Apa bentuk penyelesaian sengketa Pilkades di16 desa di Kabupaten Kerinci, yang bermasalah itu?.
Silang sengketa dan curat marutnya pilkades dibeberapa desa dalam wilayah kecamatan di Kabupaten Kerinci, diawali adanya ketertutupan pihak panitia ditingkat desa, dalam penetapan mata pilih sementara dan mata pilih tetap, diwarnai “kongkalingkung para oknum pendukung, masing-masing calon, untuk memenangkan jagoannya, dan dugaan keterlibatan oknum panitia bermain kotor untuk memenangkan calon tertentu”
Karena kita tidak mau jujur, (sportip), yang namanya politik dengan akal busukpun dilakukan, “yang penting menang, disinyalir menggunakan kata 3h (halal, haram, hantam), masyarakat tidak lagi mencari calon pemimpin, mereka mencari calon pemenang banyak uang dan mau bayar.”
“Paradigma berfikir kotor ini, antara calon dan masyarakat pendukung masing-masing berjalan erat, akhirnya melahirkan calon pemenang bermasalah.”
Bak meminjam istilah siapa menabur angin akan menuai badai, bukan saja kades terpilih merasakan pahit getirnya, masyarakat pendukungpun merasa kecewa, karena kades terpilih belum dilantik?
Pilkades berlangsung seru, disejumlah desa yang bermasalah antara lain Desa Ujung Ladang, dan Simpang Tutup, Kecamatan Gunung Kerinci, Holmeri Saldi, yang menang di Ujung Ladang namun belum dilantik. Karena Bupati Kerinci DR H Adirozal, MSi, belum mengumumkan secara resmi siapa yang berhak untuk dilantik?
Holmeri Saldi, tercatat dua kali memenangkan pertarungan Pilkades Desa Ujung Ladang, pada tahun 2014 silam menang melawan Rizwan, tiga angka namun tidak dilantik.
Kini menang lagi dengan lawan kuatnya, Kasran juga menang mutlak namun berujung dengan sengketa kini tengah diproses penyelesaiannya di Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (Pemdes) Kerinci, masih menunggu hasil akhir, pengumumuman dari Bupati Kerinci.
Menurut Holmeri Saldi, yang dihubungi Wartawan Bidik07ElangOposisi, secara terpisah dikediamannya Desa Ujung Ladang, mengatakan di tahun 2014 dia juga ikut Pilkades dan unggul dari kandidat lain namun tidak dilantik.
Ketika itu periode pertama Bupati Adirozal, ujarnya. Holmeri Saldi mengatakan, keluarga saya adalah tim sukses pemenang Adirozal, saya pun tidak dilantik sampai hari ini hasilnya Desa Ujung Ladang, diberi “Pejabat Sementara” (Pjs) dijabat oleh saudara Rizwan ketika itu, pesertanya ikut saudara Kasran.
Dikatakan Holmeri Saldi (Kades terpilih, red) Desa Ujung ladang, kepada awak media ini mengatakan (4/7/2021) kita dikehendaki oleh masyarakat Ujung Ladang dalam pemilihan Pilkades tahun ini, kita juga ikut dan hasilnya juga menang dan keunggulan memperoleh suara lebih besar angkanya dari pada 2014 silam.
Peserta tahun inipun, lanjut Holmeri, juga ikut saudara Kasran. Kami kata Holmeri Saldi, selalu menjaga rasa aman dan tenang di tengah masyarakat dan jangan sampai terpancing dengan keributan perlu diingat 2 (dua) kali ikut pilkades, kedua kalinya saya unggul tapi ntah bagaimana dengan sengketa Pilkades tahun ini dilantik atau tidak, kita belum tahu hasilnya?
Mari kita semua menunggu dengan sabar hasil mediasi sengketa Pilkades yang telah sampai ke tingkat kabupaten, ujarnya.
Masih keterangan Holmeri Saldi kades terpilih bahwa adanya 11 laporan pelanggaran administrasi yang dilaporkan oleh pihak yang kalah saudara Kasran semua bahan dan Tahapan Pilkades sudah saya ikuti dengan benar, ujarnya. Maka saya, menggunakan hak bantah ini, agar lebih jelas dan masyarakat tahu yang sebenarnya.
Dan dari urutan 1 hingga 6 tugasnya BPD (Badan Permusyawaratan Desa) dan 7 hingga 11 tugasnya panitia yang tidak bekerja dengan baik kata Holmeri Saldi, adalah ketua BPD Ujung Ladang, Surya Efendi.
Dikatakan lagi Holmeri Saldi, Ketua BPD Ujung Ladang sebelum pemilihan sudah menampakkan ketidaksukaannya dengan saya sebagai kandidat dan pernah berkampanye mengatakan kepada salah satu warga, saya punya bukti lengkap dengan rekamannya jangan pilih saudara Holmeri Saldi di dalam Pilkades tidak akan dilantik kata Holmeri Saldi menirukan kembali ucapan ketua BPD (Badan Permusyawaratan Desa) yang menyudutkan dirinya. Ternyata hingga berita ini diturunkan, Holmeri Saldi, belum dilantik oleh Bupati Kerinci?.
Lebih jauh diterangkan Holmeri Saldi Kasi Pemdes di kecamatan Sapri, Holmeri Saldi mengatakan mengenai adanya laporan poin 1 sampai 6 itu ketua BPD yang tidak bekerja, dan bahan saya yang tidak lengkap kata Holmeri Saldi itu tidak benar cuma salah letak saja dalam penyusunan administrasi dari panitia silahkan pak wartawan tanya dengan saudara Sapri Kepala Seksi (Kasi) Pemdes kecamatan.
Kasi Pemdes Kecamatan Gunung Kerinci, Sapri dihubungi Selasa, 6 Juni 2021, tidak berada ditempat, padahal banyak persoalan penting seputar dugaan pelanggaran Pilkades di Kecamatan Gunung Kerinci, perlu mendapat keterangannya. Benar tidaknya terjadi pelanggaran?
Dari pengamatan Wartawan Bidik07ElangOposisi, dilapangan “baik laporan Kasran, BPD maupun laporan/ jawaban dari Holmeri Saldi, harus dipertimbangkan secara matang dan dijalankan sesuai ketentuan Undang-Udang, Peraturan, Perda dan Perbup yang berlaku.
Karena hak demokrasi ditangan rakyat, secara demokratis “Holmeri Saldi” masih unggul diduakali Pilkades Desa Ujung Ladng. Keunggulan Holmeri Saldi, karena dikehendaki oleh masyarakat. Namun, untuk menciptakan rasa aman dan nyaman, penyelesaian sengketa pilkades Ujung Ladang ini, harus betul murni berdasarkan UU dan Peraturan berlaku, tanpa kepentingan pihak manapun.