Ahmad Lutfi : Kalau tidak, kita usul ke pimpinan gunakan Hak Angket
LEBONG, BEO.CO.ID – Polemik pembangunan jalan hotmix bernilai miliaran rupiah di komplek perumahan Sekda Lebong semakin memanas, bahkan Komisi II DPRD meminta agar aparat penegak hukum dapat mengusut tuntas persoalan tersebut.
“Ada beberapa opsi yang saat ini dikomisi II sedang kami diskusikan bersama, tapi masih berupa diskusi informal. Yang pertama kita bisa minta APH untuk mengusut persoalan ini, jika tidak masalah ini akan dibicarakan dilevel pimpinan dan kita akan gunakan hak DPRD, yaitu hak angket,” ujar ketua komisi II Ahmad Lutfi diruang kerjanya beberapa waktu lalu.
Menurutnya, secara kelembagaan marwah DPRD ini sebenarnya telah tercoreng. Pasalnya, proyek hotmix menuju komplek perumahan Sekda bernilai miliaran rupiah itu tak pernah dibahas Komisi II bahkan oleh banggar.
“Yang kami bahas itu kan proyek pelebaran senilai Rp. 12 miliar, kalau link jalan menuju komplek perumahan sekda itu tidak pernah kami bahas. Bisa dikatakan jika kegiatan tersebut kesannya siluman, jelas lembaga DPRD ini sudah kecolongan,” kata dia.
Politisi senior partai Golkar ini menyebut, berdasarkan informasi yang diperoleh rekan – rekan media, perencanaan kegiatan tersebut kabarnya juga bermasalah karena Detail Engginering Desain (DED) disusun sebelum adanya proses hibah dari Developer ke pemerintah daerah.
“Seharusnya pemkab pastikan dulu status jalan tersebut apakah sudah milik pemerintah atau belum. Kalau sudah pasti punya pemda, baru perencanaannya kita susun dan tahun berikutnya baru bisa di anggarkan . Begitu teknisnya,” sebut Lutfi.
Tapi faktanya, serah terima fasilitas sosial dari pengembang kepada Pemda Lebong justru baru dilaksanakan di bulan Maret 2021.
“Penyerahan fasilitas itu pun saya kira harus prosedural, dan itu harus tercatat di bidang aset. Jadi tidak bisa diserahkan begitu saja,” tandasnya. ( Zee )