LEBONG, BEO.CO.ID – Pemerintah Kabupaten Lebong bersama Tim Penertiban Aset kembali melakukan pemeriksaan serta pendataan hingga melihat kondisi mobil dinas (Mobnas) ke sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD), Rabu 11 Juni 2025.

Ratusan kendaraan atau mobnas tersebut dikumpulkan dihalaman Setda Lebong guna untuk diperiksa fisik hingga setiap administrasinya. Dari pemeriksaan itu 309 mobnas yang tercatat, hanya 180 unit mobnas yang dapat mengikuti diperiksa sedangkan yang lainnya tidak hadir dengan alasan kondisi mobnas rusak.

Pj Sekda Kabupaten Lebong Ir. Doni Swabuana, ST, M.Si secara tegas menyampaikan bahwa pihaknya akantetap memastikan mobnas yang tidak hadir tersebut, tetap akan ditindaklanjut untuk mengikut dilakukan pemeriksaan dengan cara langsung turun ke lapangan kepada pegang kendaraan.
“Mobnas yang tidak hadir hari ini, kami akan cek kelapangan,” lugas Doni.
Dia memaparkan sejumlah mobnas yang tidak hadir itu kendaran dipinjam pakai oleh kelompok masyarakat yang beradanya ada disejumlah desa dan alat berat Dinas PUPR – Hub.
“Ya begitu juga mobnas yang kondisinya rusak, termasuk yang ada diluar daerah tetap didatangi oleh tim penertiban aset untuk ikut diperiksa,” jelasnya.

Dari 180 unit mobnas telah dilakukan pemeriksaan, ditemukan juga kondisi kendaraan mobnas tidak terawat, kondisi bumper depan mobnas yang hampir lepas, penyok pada bagian bodi mobil akibat tertabrak dan terdapat mobnas ada yang tidak membayar pajak kendaraan.
“Kondisi juga ditemu kendaraan mobil ambulans yang tidak layak lagi beroperasi, disebabkan sirine yang tidak lagi aktif, bahkan kelengkapan kendaraan seperti dongkrak dan ban serep yang sudah tidak lagi ada,” pintasnya.

Kondisi terparah adanya 8 unit mobnas yang diputuskan untuk ditahan dan bahkan tidak lagi dikembalikan kepada pemegang kendaraan. Rinciannya 6 mobnas karena dipegang oleh pejabat eselon 4. Sementara itu 2 mobnas yang dipegang oleh pejabat eselon 3 melebihi kapasitas silinder yang ditentukan.
“Sesuai Permendagri pejabat eselon empat belum bisa diberikan mobnas sehingga kita tahan. Sementara 2 mobnas lainnya yang dipegang oleh pejabat eselon tiga melebihi kapasitas silinder, juga kita tahan karena tidak sesuai dengan peruntukannya,” demikian Doni. (Rls)