LEBONG, BEO.CO.ID – Monitoring dan Evaluasi (Monev) Pembangunan Rehabilitasi Irigasi panjang 60 meter (M), Desa Sukau Rajo, Kecamatan Amen, Kabupaten Lebong, Provinsi Bengkulu tahun anggaran (TA) 2024 dengan nilai kontrak RP. 70.769.000,- telah sesuai dengan Rencana Anggaran Belanja (RAB).
Pjs Kepala Desa Sukau Rajo Iyan Nurmansyah, SH menyampaikan hasil Monev pembangunan fisik rehab irigasi tahun 2024 sepanjang 60 meter telah dikerjakan dan telah sesuai dengan RAB.
“Alhamdulillah, hasil bangunan irigasi desa sudah diperiksa atau di Monev oleh tim fasilitasi Kecamatan Amen, pendamping desa (PD) hingga dikuti Pendamping lokal desa berjalan dengan baik,” kata Iyan dalam keterangan Pers kepada awak media, Jum’at (22/2).
Dijelaskan Iyan, bahwa hasil Monev pembangunan rehab irigasi tersebut telah sesuai RAB atau ketentuan teknis dalam pembelanjaannya serta volume fisik bangunan.
“Monev ini, salah satu barometer pengawasan dilakukan oleh pihak Kecamatan, PD, PLD (Pemdamping Lokal Desa) memiliki kompetensi teknis serta diikuti oleh BPD, Perangkat dan perwakilan masyarakat,” tangkasnya.
Pihaknya berharap, adanya pembangunan infrastruktur tersebut dapat mengaliri persawahan masyarakat, terkhusus Sukau Rajo yang memiliki hamparan sawah cukup luas dan dapat meningkatkan hasil produksi padi.
“Kita berharap bangun ini dapat bermanfaat bagi petani Sukau Rajo, semoga kedepan produksi padi masyarakat dapat meningkat,” tutupnya. (*/SB)