spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

OKNUM BUYA “BR” DUA TAHUN PAKAI UANG KAS MASJID TIDAK DIKEMBALIKAN ?

spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Laporan : Syafwandi (R Brusli)-

Penyandang panggilan buya (ustazd) tidak menjamin dari kata bersih, jujur dan benar. Banyak oknum Buya, didepan umum kesannya baik, layak dipercaya tapi tidak dengan oknum “buya yang satu ini inisial “Bar” di Desa Sungai Batu Gantih, Kecamatan Gunung Kerinci, Jambi, sudah dua tahun memakai uang Kas Masjid Baitul Amin desa setempat tidak dikembalikan, kata Rahman (Pak Rafles), Mantan Bendahara Masjid Al-Amin Sungai Batu Gantih, saat dikonfirmasikan Jurnalist BEO.co.id Jum,at Pkl 14.48 WIB, 19 Afril 2024 lalu dikediamannya.

Menurut Rahman, bahwa sudah dua tahun Uang Kas Masjid AL-AMIN, sejumlah Rp 6.000 000 milik Khas Masjid Baitul Amin dipinjam oleh Buya “BAR” belum dikembalikan sampai saat ini, uang itu dipinjam untuk pernikahan anaknya, (waktu) itu. Kita berharap uang itu dikembalikan, namanya “Utang harus dibayar, janji ditepati” jelas Rahman.

Anjar, Gelar Sutan Baro, Qarrim Masjid BAITUL AMIN, dirumah kediamannya hari yang sama sekitar pkl 15.30 WIB, Anjar menjelaskan “bahwa hasil musyawarah bersama 6 bulan yang lalu Tahun 2023 dirumah Harmon (Pak Lini) di hadiri “Buya Baharman, Kepala Desa Sungai Batu Gantih, Suardesi, Ketua Masjid Harmon, BPD (Badan Permusyawaratan Desa) Loki Merdizal, S.PdI dan Anjar (Qorrim) dan Hakimin (Staf desa), saat ditanya perangkat desa mengatakan “ habis jual ladang, nanti akan saya bayar terang Anjar, menirukan keterangan dari jawaban “Buya Baharman” tapi sudah 6 bulan lebih sampai sekarang belum dibayar sama sekali. Uang Kas dalam laporannya kurang sebesar Rp 6.000.000,- (enam juta rupiah).

Akibatnya rencana pembangunan Lantai WC Masjid Baitul Amin masih belum di bisa dikerjakan (perbaiki) sampai sekarang.

Oknum Buya “BAR” saat dihubungi siang harinya Pintu rumahnya dalam keadaan terkunci sehingga belum diperoleh konfirmasi dari Buya Baharman sampai berita ini diturunkan.

Tokoh Adt Desa Sungai Batu Gantih, Rauddin Karim, yang juga Mantan Ketua BDP Sungai Batu Gantih, mengatakan “sudah banyak yang rusak di negeri ini.

Adat bersandar ke Syarak-Syarakbersendi Kitabullah dalam pemakaiannya sudah banyak yang rusak, sejak nama Masjid BAITUL IKHLAS, digantikan nama menjadi BAITUL AMIN, oleh tokoh penting (hebat) “Noermis Hamid gelar Depati Intan, sampai sekarang.

Seolah Alquraan ingin dipisahkan dari Sunnah Rasull telah terjadi di Desa Sungai Batu Gantih, seperti Adat Budaya yang sudah Lenyap, Contoh Alquraan ada tapi tinggal Namanya Saja, sehingga Ulama tidak berpedoman lagi apa yang telah diajarkan didalam Kitab Perukunan Melayu seperti Kitab Kuning yang mengajarkan membayar Fidiyah untuk orang yang sudah Mati.

Sholat hadiah orang Mati, Budaya Ratib Saman yang dulu ada sekarang sudah Lenyap, Azan dua kali dalam Sholat Jumaat sebagai toleransi bagi yang terlambat, karena kerja berat sehingga masih sempat Sholat jumaat bersama.

Lalu Kenduri Ajun Arah dari tahun 2018 sampai saat ini belum ada dilaksanakan, Sejarah3 Luhah 4 Qhalbu  Purbo Kalo Bungkan yang Empat, terdiri dari Depati Intan dari Siulak Mukai, Depati Rajo Simpan Bumi dari Siulak Gedang, Depati Mangku Bumi dari Siulak Panjang, Depati Mangku Carano dari Ladeh, sejak sistem 4 jurai di robah menjadi per-RT (Rukun Tetangga) sehingga terjadilah Pemisahan Antara Agama dengan Adat dalam Desa Sungai Batu Gantihnya.

Pada hal Tuhan tidak melarang kita berkelompok tapi yang dilarang adalah berkelompok dan berselisih, didalam Adat Kerinci Adat yang sebenar benar Adat,  dijelaskan bahwa dalam adat tegas disebutkan “bulat air dipembuluh, bulat kata dimufakat”

Besi belantak ke Papan Karang Setio (Janji), diansak jangan “hasil sumpah Karang Setio, dalam adat sebenar adat tidak boleh dirobah lagi ini maksudnya, ada istilah bak Pepatah Adat dulu mengatakan, (lantak yang tidak guyih/ Goyah, Cermin yang tidak Kabu (kabur)

Pedoan kita tidak lari dari Al-Qur,an dan Sunnah Rosulullah tidak boleh dipisahkan dengan Agama dan Adat Budaya, yang sifatnya tidak Syirik (Allah) hanya satu, terang sumber lainnya.

Namun jelas sampai Saat telah terjadi dalam desa Sungai batu gantih Pemisahan Alquraan dari Sunnah terang Pak Abu khasim, saat dikonfirmasi beberapa waktu lampau.

Dan Kades SUARDISI S.A.P juga sudah dikonfirmasi Wartawan Beo Tahun 2023 lalu dirumahnya Sungai Batu Gantih mudik, mengatakan bahwa kami sama pernah merantau di Negri jiran Malaysia sangat menghargai adat dan budaya yang tidak bertentangan dengan syariat dalam Islam.

Kembali soal terkikisnya nilai budaya yang positif sebagai pemersatu ditengah masyarakat, kehilangan “Adap, Adat sebenar adat, dan akhlak, maka perlu duduk bersama untuk dibenahi kedepannya.

Termasuk perbaikan dan pemakaian Uang Kas Masjid, karena itu pinjaman harus dikembalikan, karena waktu dua tahun sudah lebih dari cukup, tenggang rasa dalam bantu membantu dan saling meringankan satu dengan lainnya. (+_).

Kisah Singkat Jurnalis Gudi Podcast Kemenag Rejang Lebong

spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Headlines

spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Latest Posts

https://situs-toto.togel.togetherband.org