KERINCI, BEO.CO.ID – PENGANTAR, Oknum “Pno” diduga otak pelaku pencurian Kayu Mnis (Cassiavera), = Kulit Manis dalam bahasa Kerinci, dibeberapa lokasi dalam Kecamatan Gunung Kerinci, Kayu Aro dan Siulak Kabupaten Kerinci akhirnya berhasil diringkus Tim Polsek Gunung Kerinci, di Desa Tanjung Genting, Kerinci, dua pekan lalu. Ia, terkenal licik menghindari petugas dan masyarakat yang kehilangan Kayu Manis lima tahun terakhir. Ini kesempatan penyidik mengembangkan kasus ini yang sangat meresahkan masyarakat. Berikut petikan kronologisnya penangkapannya.
Oknum “Pno” 47 tahun warga asal Desa Sungai Renah, Kecamatan Kayu Aro, Kabupaten Kerinci, Prop. Jambi, menikah di Desa Tanjung Genting, Kecamatan Gunung Kerinci, diduga keras otak pelaku kejahatan pencurian Kayu Manis (Kulit Manis) dalam bahasa Kerinci dan Cassiavera dalam bahasa Latinnya.
Pno. berhasil ditangkap Polisi Sektor Gunung Kerinci pertengahan Desember 2024 di Desa Tanjung Genting, dan kasusnya ditangani Polres Kerinci di Kota Sungai Penuh.
Dimana lima tahun terakhir pencurian Kayu Manis di Kabupaten Kerinci, kian meraja lela. Dengan tertangkapnya oknum Pno, yang dikenal licik ini, sebuah kesempatan bagi penyidik Polres Kerinci, mengembangkan kasus ini secara luas, karena pencurian Kayu Manis sudah meraja lela 5 tahun terakhir dan sangat minim pelakunya yang berhasil ditangkap. Pengembangan kasus ini, untuk mengungkap gerombolan pencurian Kayu Manis, diduga kerjasama dengan penadahnya, di 11 Desa di Mudik terdiri dari Desa Siulak Tenang, Sungai Batu Gantih Hilir, Sungai Batu Ganti, Simpang Tutup, Sungai Betung Hilir, Air Betung dan Dusu Baru Sungai Betung.
Dan berikut Desa Tanjung Genting, Tanjung Genting Mudik, dan Sungai Gelampek, yang resah bertahun-tahun dampak dari pencurian yang berlangsung malam hari, terutama pada Ladang (Kebun) Kayu Manis yang tidak ditunggu pemiliknya.
Karena pelakunya bereaksi pada malam hari, umumnya saat pemilik kebun (Ladang), tidak menginap dikebun (Ladangnya).
Dan ironisnya Kayu Manis hasil curian itu, bisa dijual para pelaku dalam keadaan basah (sudah dibuka/ dikulit), tidak harus kering, dengan harga sekitar Rp13 ribu/ kg s/d Rp15 ribu/ kg.
Dan jika harga Kayu Manis naik (naik harga dalam keadaan kering), sudah di kikis atau dibersihkan harganya mencapai Rp.70 ribu/ kg, maka yang basahnya bisa mencapai harga Rp.25 ribu / kg. Sedangkan para pelaku dalam satu malan melakukan aksinya bisa mengupas kulit kayu manis mencapai 50 batang dengan ketinggian 2 s/d 2, 5 meter dari permukaan tanah. Tanpa ditebang, pelaku mengambil kulitnya yang terbaik, yang disebut A.1 (ASatu), dalam bahasa Kerinci. Tanpa kulit B dan C (Kulit dahan besar dan Ujung/ Ranting).
Pembeli (penampung), sangat mudah memahami Kulit A.1, diduga hasil maling, karena tidak ada kulit B (Lahan), C (Ranting/Ujung), semua kulit yang terbaik, berkualitas tinggi.
Dan diduga pelakunya yang beriaksi (kerja) melakukan pencurian lebih dari dua orang permalam untuk satu kebun (ladang) warga yang memiliki kayu manis.
Kejahatan diduga berjalan kuat antara pelaku pencurian dengan penampung Penadah (Penampung) berjalan rapi, sudah berlangsung bertahun-tahun minim yang terungkap dan pelakunya jarang sekali tertangkap.
Dengan tertangkap oknum Pno, kesempatan penyidik mengembangkan kasus ini secara luas, karena sudah puluhan bidang perdesa kehilangan Kayu Manis meliputi masyarakat Petani Desa Siulak Deras Mudik, Kelurahan Siulak Deras, Desa Sungai Batu Gantih Hilir, Desa Sungai Batu Gantih, Desa Simpang Tutup, Desa Suko Pangkat, Desa Sungai Betung Hilir, Desa Air Betung dan Desa Dusun Baru Sungai Betung Kecamatan Gunung Kerinci,
Dan berikut Desa Sungai Renah, Kecamatan Kayu Aro, Sungai Renah, desa asal oknum Pno, sebagai pelaku tinggal selama ini, sebelum menikah di Desa Tanjung Genting.
Dan transaksi jual beli yang juga dikenal cukup ramai di Desa Sungai Renah, dengan para pembeli dari Siulak Deras dan pembeli di desa setempat.
Hasil konfirmasi Wartawan BEO.co.id, Rabu (25 / 12/ 2024) sekitar pukul 18.30 WIB sore, kerumah warga Sungai Renah yang menikah dengan masyarakat Dusun Baru Desa Sungai Batu Gantih, bernama Abadi (Pak Ajmi) warga Desa Sungai Renah mengatakan, “memang benar Kayu Manis kakak saya bernama “Munar (Pak Andi) RT 1 Desa Sungai Renah, hilang sebanyak 25 batang, dicuri sebelum hari Jum,at, ujarnya.
Dengan lokasi Ladang (Kebun) di Bukit Sungai Deras Desa Sungai Renah, jelas Abadi, pada awak media ini.
3 tahun lalu juga pernah kehilangan Kulit Manis dilokasi dekat sebelah desa ladang kami juga kehilangan kulit manis 3 tahun lalu, pelakunya belum diketahui….
Kemudian Kami selaku korban pencurian sudah Melaporkan ke Polsek M 10 Kayu Aro, dan Pihak korban juga sudah melaporkan kepada Kepala Desa Sungai Renah, berkat kerja Sama yang baik.Tersangka “Pak Parno/ alias “Enok” Warga Sungai Renah yang menikah sama orang Tanjung Genting Mudik, kata Abadi.
Pelakunya Sudah ditangkap jam 12.30 WIB, malam Sabtu tanggal 21 Desember 2024, tersangka Pencurian Kulit manis tersebut Parno, sudah ditangkap (dijemput) oleh anggota Polsek Gunung Kerinci dari Siulak Deras, Maryan Soni dkk.
Tersangka sudah diamankan langsung ke Polres Kerinci di Kota Sungai Penuh. Penangkapan Pno, juga menghebohkan masyarakat Tanjung Genting, menurut warga setempat yang bersangkutan dikenal licik selama ini.
Kerja keras Polsek Gunung Kerinci, sangat didukung diapresiasi masyarakat setempat, karena kegiatan pencurian Kayu Manis selama ini sudah sangat meresahkan masyarakat 11 Desa di Mudik Kecamatan Gunung Kerinci, termasuk Sungai Renah dan sekitarnya.
Marak dimana-mana: Pencurian Kayu Manis juga marak di Enah Ujo (Renah Lebar) seberang Desa Tanjung Genting dan Tanjung Genting Mudik, dan sebagian seberang Desa Sungai Gelampeh, sudah banyak kehilangan sampai saat ini, juga belum ada yang terungkap, karena perladangan Enah Ujo, jauh dari desa setempat.
Dan masyarakat yang berkebun didaerah itu juga banyak dari desa-desa lainnya, ada yang dari Desa Lubuk Nagodang, Siulak dan sekitarnya.
Sangat Rawan: Kehilangan Kayu Manis didaerah tersebut, ungkap sumber kompeten dari pejabat Pemerintahan Desa Tanjung Genting, kepada awak media ini via Whatsappweb, yang dilindungi.
Menurut sumber terpercaya itu, oknum Pno, sudah lama jadi target Polisi, karena diduga ulahnya sendiri.
Selain diduga pelaku banyak terlibat pencurian Kayu Manis disejumlah lokasi, patut diduga oknum Pno, juga “pelaku Begal Motor” tinggal bagaimana polisi (penyidik) mengembangkan kasus ini jelas sumber.
Sumber juga menjelaskan oknum Pno, di Tanjung Genting punya satu anak, istri kedua dan di Sungai Renah punya dua orang anak, dan sudah bercerai dengan istrinya yang di Sungai Renah, tegas sumber itu.
Dari data dan keterangan lapangan diperoleh Wartawan Beo.co.id, 10 Desember 2024 sekitar pkl 19.10 WIB konfirmasi (klarifikasi) kerumah Amer, 65 tahun (pak Demi) Dusun Baru Sungai Batu Gantih. Amer menjelaskan warga di desa kita ini yang Kayu Manisnya sudah hilang cukup banyak, ujarnya.
Berikut nama-nama Korban Pencurian Kayu Manis: Antara lain.
- Sulpahmi ( Pak Padil ), jumlah kehilangan 42 Batang.
- Buyung/ (Pak Ike),30 batang.
- Rugandi 50 Batang,
- Sukie 20 Batang.
- Cik Jam/ Pak Neno 2 Ton.
- Amer/ ( Pak Demi) 16 Batang.
- Rahudin Karim/ (Pak Yos), 82 Batang.
- Nelson Laki War 20 Batang.
“Semua warga Desa Sungai Batu Gantih Hilir dan Sungai Batu Gantih.
Saat dikonfirmasi wartwan Beo co id” secara terpisah pada warga Desa Siulak Tenang, Jumaat 13 Desember 2024, ladang Kades Siulak Tenang Badurami, juga dicuri orang tidak dikenal” lokasi Ladang Sebarang Jalan Siulak Tenang, sebanyak kurang lebih 20 Batang, kata Sekdes setempat dan Marzuki, pada awak media ini.
Keluhkan Ekonomi: Jaida (Mak JON) warga Desa Sungai Batu Gantih, 18 Desember 2024 dihubungi terpisah membenarkan banyaknya orang kehilangan Kayu Manis, ujarnya.
Kesulitan Masak Tiga kali/ hari : Jaida, juga menceritakan kesulitan kehidupan sebagian besar warga untuk bisa makan 3 (tiga) kali dalam satu hari, sesuai kebiasaan masyarakat Kerinci yang hidup dari usaha Tani dan kerja keras, Upah kerjaharian rata-rata, Rp.80 000 /hari tidak mencukupi untuk Makan 3 kali Sehari, apa lagi yang punya tanggungjawab dalam keluarga 5 orang (suami/istri) dan 3 orang anak, apa lagi yang anaknya lebih dari tigas, keluhnya pada Wartawan BEO.co.id.
Sedangkan Kulit Manis yang ditanam 20 Piring (sekitar setengah hektar) dalam Ladang baru sebesar tangan (lengan) sangat tidak mencukupi buat Makan 2 (dua) kelurga dalam rumah kami, jelasnya. Untuk bisa ditebang harus menunggu sampai 7 tahun jelasnya.
Hal senada juga dijelaskan Ibuk Setmi untuk makan 2 kali sehari pun masih susah” umumnya kami Sekelurga dengan beras 4 gantang untuk 1 hari, ukuran makan untuk dua (2) kali sehari rata – rata terangnya.
Keluhan yang sama juga disampaikan Ibuk Morinis / (Mak Lisa), apa lagi suami saya Markatib) dalam keadaan Sakit, terpaksa saya menggantikan tanggungjawab untuk keluarga ujarnya.
Kesulitan ini dijalani dengan cara Upahan (Kerja) membantu orang lain, Rp80 ribu/ hari, buat makan tiga kali sehari, 4 Canting (Tekong) Susu sekali masak itu sudah hebat, terpaksa berhemat-hemat, ujarnya.
Kami juga, menunggu hasil Panen Kulit Manis bertahun tahun lamanya, minimal 7 tahun, itupun jika tidak dimaling, kalau dimaling kandas sudah dan kamipun kian menderita, keluhnya.
Dikeluhkan: Masyarakat Desa Sungai Sikai, Kayu Aro, juga diresahkan Pencurian Kentang dan Cabe sering kali hilang terutama dimalam hari kata warga setempat pada awak media ini.
Berikut Nama Korban Pencurian di Desa Sungai Sikai: Supri, Sungai Sikai, Poki, masyarakat Sungai Rumpun yang punya Ladang dilokasi Sungai Sikai dan Kehilangan Kentang sebanyak 1 ton tahun 2024, 10 Desember malam hari.
Sebelumnya sudah 4 kali kehilangan dalam jumlah kecil, tiga sampai 5 karung, ditanam dalam Ladang seluas 3 (tiga) Piring semuanya tanaman Kentang, habis disikat maling pada malam hari, dan sudah meresahkan masyarakat.
Korban maling lainnya Pak Ratno, warga masyarakat Sungai Sikai juga sering kehilangan Kentang.
Musrianto menjelaskan dulu pernah masyarakat menangkap Pelaku pencurian namun hanya diselesaikan secara Adat bersama Sekdes Sungai Sikai, dan tokoh adat lainnya dengan denda Rp3 juta untuk 2 Karung Kentang bukti pencurian, dengan ukuran 50 kg, tidak ada tindakan dari perangkat desa untuk memperkuat merevisi Perdes didesa tersebut dan menyerahkan pelakunya ke aparat penegak Hukum.
Sehingga maling berulang kembali…masyarakat Sangat mengharapkan Didesa Sungai Batu gantih Maupun desa Sungai Sikai dan desa lainnya pelaku yang tertangkap selain didenda, proses hukumnya diserahkan pada Polisi saja, karena selama ini tidak membuat efek jera (takut), bahkan kelompok maling kian ganas, terutama di 6 Kecamatan Kerinci Hulu.
Masyarakat meminta Peraturan Desa (Perdes) perlu di tingkatkan seperti Desa yang Aman, dan kerasnya harus diterapkan, seperti di Desa Sungai Rumpun, Desa Suko Pangkat, dan Renah Pemetik.
Yaitu Bila Kedapatan Pelaku Pencurian kulit Manis, Kentang, apapun namanya di dalam Ladang maupun didesa… maka tidak diselesaikan dalam desa secara adat, melainkan langsung dihajar Masyarakat (diberi pelajaran) terlebih dahulu, setelah itu baru dihantar Kepihak Kapolisian, (Polres) Kerinci.
Itupun para maling tidak jera, dan mengulangi lagi perbuatannya. Apa lagi batas kenan denda, seperti di Desa Sungai Batu Gantih, baru-baru ini.
10 Desember 2024 Wartawan BEO.co.id, meminta pendapat “Pak Suratman” dari Polsek Kayu Aro, mengatakan sebaiknya perlu kita perkuat perdes berawal dari desa, dan hasil kesepakatan serahkan langsung kepihak Kepolisian biar kita tindak lanjuti Pidananya, terang Suratman.
Sementara itu Camat Kepala Wilayah, Kecamatan Gunung Kerinci, Rifdi, S.Soso. MSi, dihubungi diruang kerjanya (16/ 12/ 2025) mengatakan, “harus ada gerakan bersama masyarakat, bekerjasama dengan aparat, melakukan pemantauan, siang dan malam hari, secara bergantian,” ujarnya. Dan jika perlu dipasang CC TV, ini diperlukan kesepakatan bersama terlebih dahulu, ujarnya.
Kamis, 26 Desember 2024 pukul 16: 20 petang, Kamarudin warga Dusun Baru, kehilangan 20 batang dalam bulan Desember (dua pekan silam), lokasi Ladang Mudik Sungai Batu Gantih, bersebelahan dengan ladang Rugandi.
Korban lainnya Pak Ike, kehilangan 25 batang, kejdiannya dua minggu lalu. Korban kehilangan lainnya Cik Adi (Warga Dusun Baru) cucu dari Pak Libai, sebanyak 30 batang.
Menarik disimak: Masyarakat merasa heran kenapa Ladang orang-orang tertentu, seperti “Cam” bersebelahan dengan ladang korban lainnya, (sebelah) belum pernah kehilangan, dan beruntung?. Pelakunya, belum tertarik mencuri Kayu Manis, Cam???
Dan sama dengan kejadian ladang Amer, Pak Yos / (Raudin Karim), bersebelahan dengan ladang Kame, juga bernasib baik belum pernah hilang, lokasi disebelah jalan Dateh Dusun, (diatas desa) Sungai Batu Gantih).
Masyarakat meminta Peraturan Desa ( Perdes ) Sungai Batu Gantih, harus di revisi tidak ada lagi damai di desa bagi pelaku kejahatan Maling Kayu Manis, yang belakangan ini kian marak (dan panas), dampaknya menimbulkan kehancuran ekonomi warga desa yang katanya beradat itu?. # (*** /sy) #
Laporan : Syafwandi Jurnalist BEO.co.id –
Penulis/ Editor : Gafar Uyub Depati Intan.