spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Operasi Antik Toba 2025, Polres Simalungun Amankan 2 Tersangka Pengedar Narkoba

spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

SIMALUNGUN, BEO.CO.ID – Satuan Narkoba Polres Simalungun berhasil mengamankan dua orang tersangka kasus penyalahgunaan narkotika jenis sabu seberat 6,65 gram dalam operasi penindakan tindak pidana narkotika yang merupakan bagian dari Operasi Antik Toba 2025. Penangkapan dilakukan berdasarkan informasi masyarakat yang melaporkan aktivitas mencurigakan di sebuah rumah di Kelurahan Pematang Bandar.

Saat dikonfirmasi pada Minggu malam (15/6/2025) pukul 19.40 WIB, Kasi Humas Polres Simalungun AKP Verry Purba menjelaskan bahwa penangkapan dilakukan pada Rabu (11/6/2025) sekitar pukul 19.30 WIB di sebuah rumah milik Budi Gunawan di Jalan Tuan Dista Bulan, Lingkungan IV, Kelurahan Pematang Bandar, Kecamatan Pematang Bandar, Kabupaten Simalungun.

“Operasi ini merupakan bagian dari Operasi Antik Toba 2025 yang bertujuan memberantas peredaran dan penyalahgunaan narkotika di wilayah hukum Polres Simalungun,” kata AKP Verry Purba. Beliau menambahkan bahwa penangkapan ini bermula dari informasi masyarakat yang memantau aktivitas mencurigakan di lokasi tersebut.

Dua tersangka yang berhasil diamankan adalah Sahlan (51 tahun), seorang petani beragama Islam yang beralamat di Jalan Tuan Dista Bulan, Lingkungan IV, Kelurahan Pematang Bandar, dan Budi Gunawan (32 tahun), seorang buruh tani beragama Islam yang beralamat di lokasi yang sama. Kedua tersangka merupakan warga setempat yang diduga telah lama terlibat dalam aktivitas penyalahgunaan narkotika.

BACA JUGA :  Tim Laser Polres Simalungun Gelar Patroli Khusus Cegah Balap Liar & Tawuran

Kronologis penangkapan dimulai pada pukul 18.00 WIB ketika personel Polres Simalungun menerima informasi dari masyarakat yang melaporkan bahwa di rumah Budi Gunawan Damanik sering terlihat orang keluar masuk yang dicurigai melakukan transaksi dan mengonsumsi narkoba jenis sabu. Informasi ini segera ditindaklanjuti dengan penyelidikan dan pengintaian di sekitar lokasi yang dimaksud.

Setelah melakukan pengintaian selama satu jam, pada pukul 19.00 WIB personel berhasil mengamankan kedua tersangka. Penggeledahan dilakukan dengan didampingi Kepala Lingkungan IV Kelurahan Pematang Bandar, Esron Hutauruk, sebagai saksi sesuai prosedur hukum yang berlaku.

Dari hasil penggeledahan, petugas menemukan barang bukti berupa satu buah dompet hitam yang terikat di celana tersangka Sahlan. Di dalam dompet tersebut ditemukan satu bungkus plastik klip besar berisi diduga narkoba jenis sabu dengan berat bruto 5,59 gram, satu bungkus plastik klip sedang berisi diduga sabu dengan berat bruto 1,06 gram, dan satu bungkus plastik klip besar berisi plastik klip kecil kosong.

Petugas juga mengamankan barang bukti lainnya berupa satu unit timbangan elektronik digital scale, satu bros pembersih kaca pirex, satu buah korek api merk Metro, dan satu unit handphone merk Oppo A74 warna biru. Total barang bukti narkoba jenis sabu yang diamankan mencapai berat bruto 6,65 gram.

BACA JUGA :  Polsek Tanah Jawa Gelar Bansos Sambut HUT Bhayangkara ke-79, Polri Untuk Masyarakat

“Saat diinterogasi, kedua tersangka mengakui bahwa sabu tersebut adalah milik mereka,” jelas AKP Verry Purba. Tersangka Sahlan mengaku memperoleh sabu tersebut dari seseorang bernama Dani yang beralamat tidak diketahui secara pasti dan merupakan warga Kota Medan. Ketika personel mencoba melakukan komunikasi dengan Dani untuk pengembangan kasus, nomor handphone yang bersangkutan sudah tidak aktif.

Setelah penangkapan, kedua tersangka dibawa ke Mapolres Simalungun untuk proses lebih lanjut. Tim penyidik telah menerbitkan Laporan Polisi dan Laporan Hasil Penyelidikan, serta melaksanakan gelar perkara untuk menentukan langkah hukum selanjutnya. Kasus ini akan segera dilimpahkan ke Jaksa Penuntut Umum untuk proses peradilan.

Operasi Antik Toba 2025 yang dijalankan Polres Simalungun menunjukkan komitmen kuat dalam memberantas peredaran narkotika di wilayah hukumnya. Keberhasilan penangkapan ini juga menunjukkan pentingnya peran serta masyarakat dalam memberikan informasi kepada aparat penegak hukum untuk menciptakan lingkungan yang bersih dari narkotika. (Rilis)

spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Kisah Singkat Jurnalis Gudi Podcast Kemenag Rejang Lebong

Tabut Bengkulu (Dokumentasi Yopoyo)

spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Headlines

spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Latest Posts

https://situs-toto.togel.togetherband.org