SIMALUNGUN, BEO.CO.ID – Jajaran Satuan Lalu Lintas Kepolisian Resor Simalungun melaksanakan kegiatan Operasi Zebra Toba 2022 dengan Memberikan edukasi akan pentingnya berkeselamatan di jalan yaitu dengan jangan menggunakan HP (Handphone) saat berkendara, dilarang mengemudi dibawah umur, berboncengan lebih dari satu orang, tidak menggunakan helm, mengemudi dalam pengaruh alkohol, melawan arus, tidak menggunakan sefety belt.
Kasat Lantas Polres Simalungun Akp Hendrik Fernandes Aritonang, S.I.K., M.H., melalui KBO Sat Lantas IPDA Arwansyah Batubara menjelaskan bahwa, jajaran Sat Lantas Polres Simalungun melaksanakan kegiatan Operasi Zebra Toba 2022 di Jalan jurusan Pematang Siantar – Perdagangan Kecamatan Siantar dan Jalan jurusan Pematang Siantar – Medan Kecamatan Tapian Dolok Kabupaten Simalungun, Jumat (14/10/2022).
“Dalam pelaksanaan kegiatan personel juga Sosialisasi menyampaikan kepada pengguna jalan umum agar tetap mengikuti peraturan lalu lintas sehingga tercipta Kamseltibcar Lantas, “ucap Arwansyah.
“Operasi Zebra Toba 2022 dilaksanakan terhitung mulai tanggal 03 s.d 16 Oktober 2022 (selama 14 hari) di wilayah hukum Polres Simalungun.”
Selain memberikan edukasi kepada masyarakat agar tetap mengikuti Prokes di dalam masa Pandemi Covid – 19, kita juga membagikan dan penempelan stiker pesan pesan keselamatan kepada masyarakat dan pengguna jalan raya. Pemasangan Spanduk Ops Zebra Toba – 2022, himbauan kepada masyarakat pengguna jalan untuk tetap tertib berlalulintas.
“Pelaksanaan Operasi Zebra Toba 2022 Polres Simalungun bertujuan agar dapat menekan angka pelanggaran dan kecelakaan lalulintas, mengurangi korban fatalitas akibat kecelakaan lalulintas serta meningkatkan disiplin masyarakat dalam berlalulintas, “tandas Arwasnyah. (S.Hadi Purba)