KERINCI, BEO.CO.ID – Rizal Kadni popular dipanggil ‘’Pak Torik’’ alias ‘’Cik Can’’ Komisaris dari PT. KRP (Kuari Rezeki Pratama) di Desa Siulak Desa Mudik dan Kelurahan Siulak Deras, Kecamatan Gunung Kerinci, Kab. Kerinci Jambi, Jum,at 10 Maret 2023, selain berhasil menghalangi tugas Wartawan, Ia juga memaksa untuk menanda tangi surat perjanjian agar tidak lagi mengambil dokumentasi dan melewati jalan miliknya, dilokasi Tambang Pasir Batu (Sirtu), kendati tambangnya sama sekali Tanpa Izin Usaha Pertambangan Produksi (IUP Produksi).
Korbannya Reka Kopral Wartawan Media Online ‘’ASIA NET’’ PIMPINAN, ‘’BOY BUNYAMIN’’ hal ini dijelaskan langsung Reka Kopral, kepada redaksi BEO.co.id via sambungan telephone jarak jauh, (12/3/2023 dan 13/3/2023, Minggu dan Senin.
Menurut Reka Kopral, dari informasi diperolehnya telah terjadi kerusakkan lingkungan, (ekosistem) yang sangat parah, maka saya chek langsung kelokasi tempat pengorakan Sirtu diluar titik kordinat Peta Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) dilokasi Sungai Tuak, Kelurahan Siulak Deras, Jum,at 10 Maret 2023, jelasnya.
Reka kopral selaku wartawan lintas Asia mengatakan ke media ini kronologi kejadian yang dialaminya.
Pada Jum’at sekitar pukul 11:00 WIB pagi saya melakukan investigasi ke lokasi pertambangan Ramli Umar di Sungai Tuak, saat memotret pengambilan gambar tiba -tiba Rizal kadni mencegah saya agar tidak memotret di lokasi pertambangan tanpa seizinnya, mendengar ucapan tersebut sayapun bergegas pergi dari lokasi pertambangan tersebut tetapi sesampainya di depan ANP saya di halangi lagi oleh Rizal Kadni dengan cara melintangkan sepeda motornya di jalan yang akan saya lewati, dan Rizal Kadni kembali meminta agar saya tidak menempuh jalan tersebut karena jalan itu adalah miliknya.
Selanjutnya Rizal Kadni meminta saya untuk menanda tangan surat perjanjian agar tidak lagi mengambil dokumentasi dan melewati jalan miliknya, dan saya pun menolak menandatangani surat pernyataan tersebut dan langsung pergi ungkapnya.
Salah satu warga Kelurahan Siulak Deras yang layak di percayai, dan minta namanya tidak sebutkan (dilindungi), mengatakan jalan di lokasi pertambangan Sungai Tuak dulunya adalah jalan umum yang di lewati oleh masyarakat, jauh sebelum adanya pertambangan tapi mengapa pak torik mengklaim bahwa jalan itu miliknya, hal ini perlu di luruskan ungkapnya.
Sumber lainnya menjelaskan jalan tersebut, adalah jalan umum kekebun (lading), dan digunakan para peladang untuk berbelanja ke Pekan (Balai) Siulak Deras, membeli kebun tuhan pokok. Dan kembali kebun lagi. Jadi tidak benar jalan itu milik ‘’Pak Torik’’
Perlakukan ‘’Pak Torik” sangat kasar, mengatakan pada saya, lanjut Reka Kopral, tak ada gunanya Wartawan memotret lokasi dan alat berat Loader yang mengangkut material Sirtu dari lokasi keluar titik kordinat. Semuanya urusan saya, saya yang bertanggungjawab.
Silakan kamu tulis, kalau perlu kamu adukan, saya tidak suka kamu mengambil dokumentasi di papar Reka Kopral, menirukan tegoran keras Pak Torik, dipaparkan kembali pada redaksi media ini.
Dan kordinat yang akan saya potret, batas kordinat Peta Kementerian ESDM, tepatnya di Kepala Irigasi (Bangunan Induk/ Intake) sumber aliran air sawah masyarakat Siulak Deras mudik, yang bangunanya secara fisik sudah hancur dan jatuh dengan kedalaman lebih kurang 10 meter, akibat kegiatan-kegiatan pertambangan tanpa IUP Produksi. Yang kini dikelola Rizal Kadni, (Pak Torik), dulunya Ramli Umar. Jelas Reka, dan dibenarkan sumber kompeten warga Siulak Deras, kepada media ini.
Bangunan Irigasi Desa (Irdes) yang dibangun melalui pengelolaannya lewat Kelompok Tani, adalah didanai oleh Dinas Pertanian Kabupaten Kerinci.
Itu kondisinya sudah hancur, dan masyarakat sama sekali tidak bisa lagi menggunakan air, dan kini sawah masyarakat sudah lama kering-kerontang.
Dan anehnya tidak ada tindakan dari pemerintah, padahal bangunan itu dibiayai dari Keuangan Negara APBN, DAK (Dana Alokasi Khusus), berarti oknum pelaku merusak bangunan asset Negara.
Kepala Dinas Pertanian Kabupaten Kerinci, Radium Halis S.Pi.M.Si, dihubungi secara terpisah belum berhasil ditemui. Apakah ada langkah lainnya untuk menyelematkan kepentingan masyarakat, ketimbang kepentingan pribadi pihak PT. KRP, (Pak Torik)?
Media ini akan terus menelusri kebenarannya. Dari pengamatan dilapangan, lokasi yang akan dipotret Wartawan Reka Kopral, berada diluar kordinat yang ditambang (dikerok) dengan alat berat oleh ‘’Pak Torik’’ dan sudah lama dilakukannya.
Kejadiannya jauh sebelum daerah itu longsor berat, menjelang pertengahan tahun 2021 silam. Sampai laporan ini diturunkan terus dilakukan pengerokan dan berproduksi tanpa IUP Produksi.
Bebasnya sejumlah penambang beroperasi bebas di Kabupaten Kerinci, termasuk ‘’Pak Torik’’ memang menjadi pertanyaan masyarakat, ironisnya tak tersentuh aparat penegak hukum didaerah. Pertanyaannya ada apa?.
Laporan : Tim BEO.co.id Kabupaten Kerinci dan Kota Sungai Penuh
Editor/ Penulis : Gafar Uyub Depati Intan.