SIMALUNGUN, BEO.CO.ID – Praktik perjudian jenis tebak angka togel/Kim di Huta pining dua desa bosar alugur, Kecamatan Tanah Jawa yang dikomandoi Pandiangan bebas beroperasi tanpa ada tindakan tegas dari pihak Polsek tanah Jawa
Hal ini menimbulkan kecurigaan besar dikalangan masyarakat sebab togel/Kim putaran angka milik Pandiangan bebas beroperasi sehingga menaruh kecurigaan bahwa Pandiangan ini telah membayar upeti ke Polsek tanah Jawa.
Saat dihimpun keterangan warga di desa bosar nauli warga menyebut Pandiangan sudah lama beroperasi bahkan Pandiangan bandar sendiri yang tak luput dari hukum.
“Sudah lama ini bang dia setor ke Merk B42, maka nya aman aman saja,” ujar warga ke media, Kamis (3/04/2025).
Saat dihubungi Kapolsek tanah Jawa AKP Asmon bufitra SH.MH kamis (3/04/2025) terkait Pandiangan yang bebas beroperasi ,Kapolsek memilih bungkam dan tak menggubris konfirmasi media.
Warga Nagori Bosar nauli meminta polres Simalungun melalui Polsek Tanah Jawa agar memberantas perjudian milik Pandiangan tanpa pandang bulu.
Laporan : Rilis / Sam Hadi Purba