LEBONG, BEO.CO.ID – Atas temuan pengawas lapangan, kembali menambah daftar panjang yang patut diduga tidak komitmennya Aparatur Sipil Negara (ASN) dilingkup Pemkab Lebong dua pasangan suami – Istri (Pasutri) yang disinyalir berperan aktif memfasilitasi kampanye salah satu paslon Cabup dan Cawabupnomor urut 1 tersebar luas diberanda sosial media.
Hal tersebut dikemukakan oleh Bawaslu Lebong melalui Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu Lebong, Acep Pebrian Utama, S.TP, M.AP, mengatakan ditemukan oleh jajaran pengawas ada dugaan pelanggaran netralitas ASN oleh pasutri.
“Ini bukan laporan ya, ini temuan lapangan pengawas kita saat ini sedang kita proses,” terang Acep ditanya sejumlah awak media dikantor Bawaslu Lebong, Senin (21/10).
Kembali ia menegaskan, setiap tetap menjaga netralitas ASN sebagai tuntutan sesuai aturan yang berlaku, akibat peristiwa tersebut tidak benar menfasilitasi kampanye salah satu paslon.
“temuan itu, masih kita selidiki, mengingatkan kepada ASN agar benar-benar mematuhi aturan tentang netralitas ASN,” pungkasnya. (*/SB)