LEBONG, BEO.CO.ID – Kabupaten Lebong menjadi salah satu wilayah di Provinsi Bengkulu yang disasar Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai Piloting (uji coba) pemberantasan korupsi di daerah, menyusul adanya temuan pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terhadap belanja perjalanan dinas pada 4 OPD senilai Rp. 5,7 miliar.
Menanggapi itu, salah satu tokoh penggagas berdirinya kabupaten Lebong, Patrice Rio Capella mengatakan warning KPK – RI ini harusnya menjadi catatan Pemkab Lebong untuk segera memperbaiki diri serta mengevaluasi hal – hal yang selama ini mungkin dianggap remeh.
“Pemerintahan ini sifatnya sementara, paling lama bisa terpilih hanya 10 tahun. Sementara, tindak pidana korupsi ini rentang waktu 18 tahun baru bisa kadaluarsa,” kata Patrice Rio Capella kepada beo.co.id dikediamannya, Jumat (30/6).
Terkait piloting KPK tersebut, dia meminta bupati Kopli Ansori tidak menganggap remeh agar hal ini tidak berkembang ke hal – hal yang tidak di inginkan.
“Saya sampaikan ini bukan atas dasar suka atau tidak suka, saya kira sebagai tokoh penggagas wajar jika saya mengingatkan bupati. Saya kira tidak perlu lah pak bupati mendengar kata – kata dari tim sukses yang tidak jelas itu,” ujar Rio Capella.
Diakui Rio, Rp. 5,7 miliar temuan BPK untuk belanja perjalanan dinas pada 4 OPD tersebut merupakan nilai yang cukup fantastis.
“Harus diingat, Lebong ini bukan milik pribadi. Selaku senior, saya ingatkan bupati jangan remehkan hal – hal yang begini,” demikian Rio Capella. ( Eluban RI/Sbong Keme )