LEBONG, BEO.CO.ID – Masih ada beberapa kontraktor yang gagal memenuhi kewajiban tugas pekerjaannya tidak tepat waktu, dalam pembangunan infrastruktur fisik di lingkup Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang dan Perhubungan (DPUPR-P) dibagian bidang Bina Marga (BM), Kabupaten Lebong, Provinsi Bengkulu, tahun anggaran (TA) 2021 kini masih berjalan pembangunannya.
Pasalnya, menjadi sorotan dan mendapat berbagai tanggapan miring dari masyarakat untuk segera di evaluasi.
Data yang terhimpun oleh awak media ini, diantaranya pembangunan proyek pelebaran Semelako – Embong Panjang dilaksanakan CV. QQ menghabiskan Rp. 7,3 miliar bersumber APBD Kabupaten Lebong dan disusul kembali pembangunan jembatan Kota Baru, Kecamatan Uram Jaya yang menelan dana mencapai Rp. 2,3 miliar dikerjakan oleh CV. Tuan Raja Bintang bersumber dari APBD.
Tidak hanya pembangunan jembatan Kota Baru, CV. Tuan Raja Bintang kembali mencatatkan dirinya masuk daftar nama teratas dalam keterlambatan menyelesaikan pekerjaan pembangunan fisik ditahun anggaran 2021 yang disebabkan berbagai macam faktor. Misalnya pekerjaan jembatan Suka Datang I dengan nilai kontrak Rp. 1,4 miliar didanai dari APBD Lebong.
Termasuk pembangunan paket peningkatan jalan Lokal se-Kabupaten Lebong (Hotmix) yang dimenangkan oleh CV. Teknik Kualiva Engineering dengan nilai kontrak Rp. 11, 3 miliar bersumber dari APBD Kabupaten Lebong yang juga berkesempatan mengalami keterlambatan beberapa hari, kendati lebih dulu menyelesaikan pekerjaan sebelum genap 10 hari.
Baca Juga : Irigasi Embong Putus Kontrak, Jembatan Kota Baru Uram Jaya Terancam Menyusul
Baca Juga : Di Kampung “Jawara” CV. Tuan Raja Bintang Belum Tuntas, Jembatan Desa Kota Baru
Baca Juga : Volume Dikurangi, Hotmix Jalan Semelako Masih Belum Rampung
Baca Juga : Abaikan UKL-UPL Kadis Dinkes, Disperindagkop UKM Lebong Terancam Pidana
Baca Juga : UKL-UPL Gedung Pengelolaan Jeruk Gerga Rimbo Pengadang, Tinggal Rekom DLH
Baca Juga : Tahun Anggaran Habis, Proyek Gedung Aula Dinkes Masih Lanjut
Pembangunan di Dinas Kesehatan Kabupaten Lebong TA 2021
Kondisi ini tidak hanya terjadi Dinas PUPR-P hal yang sama terjadi di Dinas Kesehatan salah satu contoh pembangunan Puskesmas Rimbo Pengadang yang dikerjakan CV. Radja Sakti bersumber Dana Alokasi Khusus (DAK) dengan nilai kontrak Rp. 4,4 miliar dan dilanjut pembangunan Gedung Aula Dinas Kesehatan yang menelan anggaran Rp. 2,1 miliar bersumber dari Dana Insentif Daerah (DID) tidak tepat waktu dalam pekerjaannya.
Ketika media ini meminta tanggapan masyarakat Kecamatan Tubei, terkait pembangunan jembatan di Desa Suka Datang I yang saat ini sedang berjalan pekerjaannya. Waazrim Karim yang merupakan anak dari tokoh Presdium pemekaran Kabupaten Lebong sekaligus anggota dewan di Komisi III menanggapi hal tersebut.
“Persoalan keterlambatan waktu memang kemungkinan pihak ke kontraktor ada kendala, tapi kita tahu persis apa penyebab keterlambatan pembangunan jembatan Suka Datang I tersebut. Yang jelas permasalahan ini kita akan sampaikan kepada Ketua DPRD Lebong dan Ketua Komisi II untuk melakukan evaluasi pembangunan 2021 bersama OPD teknis dan pihak-pihak terkait,” tanggapnya saat memberi keterangan kepada BEO.CO.ID dikediamannya, Kamis (27/1/22).
Lanjut Waazrim secara tegas menyampaikan, bahwa dirinya tidak menerima kontraktor ataupun rekanan dalam pelaksanaan pekerjaan pembangunan tidak efisiensi waktu atau tidak tepat waktu dalam pekerjaannya. Untuk ketahui, akses jembatan Suka Datang I merupakan jalur terdekat menuju perkantoran yang memang telah diusul sebelumnya, setelah kejadian bencana beberapa yang waktu lalu.
“Kita sangat mendorong adanya percepatan pembangunan daerah, jangan sampai pembangunan jembatan Suka Datang I tidak ada azas manfaat, apa lagi menyisakan permasalahan ini yang harus dibenahi kedepan dan tidak terulang kembali,” tandasnya pria dari Fraksi Hanura itu.
Saat ditanya oleh media ini masih adanya rekanan kontraktor yang tidak mematuhi kewajiban pekerjaan tepat pada waktunya. Ia menjawab secara jelas, tidak menginginkan kontraktor dalam pekerjaannya tidak tepat waktu, pasalnya akan berdampak dengan kontraktor yang dipastikan akan mengalami kerugian dan pekerjaan tersebut juga akan berimbas kepada masyarakat Lebong khususnya Kecamatan Tubei.
“Semoga kedepan adanya perubahan dan perbaikan dan perlu diingat, kita tidak bisa menggunakan jasa kontraktor yang tidak tepat waktu,” pintasnya.
Hal senada juga disampaikan, Kepala Desa (Kades) Suka Datang I, Suan saat dimintai tanggapnya oleh awak media ini, dirinya mengatakan akses jembatan Suka Datang I ini merupakan jalur menuju ke Kecamatan Tubei dan perkantoran.
“Harapan kami jembatan tersebut bisa selesai tahun ini, dikarenakan akses penghubung jalan Kecamatan Tubei ke kantor Camat, untuk adanya permasalahan yang berkait pihak ketiga itu kembali ke Dinas PU mereka yang lebih paham,” singkat Kades.
Pewarta : Sbong Keme