LEBONG, BEO.CO.ID – Pemerintah Desa (Pemdes) Sukau Rajo, Kecamatan Amen, Kabupaten Lebong melaksanakan kegiatan Musyawarah Desa (Musdes) Penetapan dan Permustahiran Data Indeks Desa (ID) pada hari Kamis, 19 Juni 2025.
Musdes ini merupakan tahapan penting dalam proses pengumpulan, verifikasi, dan penetapan data ID yang menjadi dasar penilaian tingkat berkembang, maju dan mandiri oleh pemerintah pusat.
Pejabat Sementara (Pjs) Sukau Rajo, Abdian Azhari, S. AP dalam kesempatan menyampaikan bahwa pelaksanaan Musdes Penetapan dan Pemutakhiran data ID 2025 sebagai proses telah dilaksanakan melalui berbagai tahapan, mulai dari penginputan data hingga verifikasi di tingkat kecamatan.
“Indeks Desa instrumen atau alat ukur untuk mengetahui tingkat kemajuan dan kemandirian desa dalam rangka pencapaian sasaran pembangunan berkelanjutan,” ungkapnya.
Lebih jauh dia menguraikan bahwa Desa Sukau Rajo telah ditetapkan sebagai Desa Maju dengan skor 70,08 persen berdasarkan data Indeks Desa Tahun 2024, artinya wilayah desa ini telah mencapai kemajuan signifikan.
“Kita berharap dan menargetkan desa ini dari kriteria maju untuk tahun berikutnya menjadi desa mandiri dengan upaya melakukan evaluasi pelayanan publik hingga administrasi serta partisipasi masyarakat untuk ikut mendorong serta mendukung menjadi desa mandiri, itu target kita insyallah dapat terwujud,” pungkasnya. (Adv)