spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

PEMIMPIN JUJUR, SDM CERDAS, & PARTISIPASI-BANGUN KERINCI BERKEADILAN

spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Usai Pemilihan Umum (Pemilu) Pilpres dan Pemilihan Legislatif, 14 Februari 2024 (Rabu), lampau berjalan aman, namun tanggungjawab kita belum selesai, (pesta rakyat) kita masih dihadapkan untuk mensukseskan Pilkada (pemilihan kepala daerah), melahirkan Bupati/ Kepala daerah, Walikota dan Gubernur, (pemimpin daerah) lima tahun kedepan, juga pesta demokrasi rakyat daerah, harapan tidak berjalan curang dan ricuh.

Kini, kita akan melakukan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada), berlangsung menjelang akhir tahun 2024.

Rakyat Kerinci butuh Pemimpin Kerinci kedepan yang kuat, harus bercarakter jujur, punya Sumber Daya Manusia (SDM) yang Cerdas, mumpuni menggerakan Partisipasi masyarakat, memenej SDM yang ada dan mengembangkan, guna bersama membangun Kerinci Berkeadilan.

Bukan batas mampu memenangkan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) lalu jadi penguasa rakus daerah, “(bak raja diraja” anti kritik, anti masukan dan saran dari rakyat.

Pemimpin Kerinci kedepan harus berkualitas, denngan tokoh lokal yang jujur, hebat, dan ketersediaan SDM yang mumpuni untuk menjalankan roda pemerintahan Kabupaten Kerinci sesuai bidang dan keahliannya masing-masing.

Dan bukan pula batas memegang (memangku jabatan) yang ditunjuk bupati/ kepala daerah, disinilah diperlukan calon pemimpin Kerinci yang kuat, jujur, anti praktik KKN (Kolusi, Korupsi dan Nepotisme). Dipimpin tokoh lokal pemberani, jujur, jujur dan bertanggungjawab.

Jika praktik KKN tidak dibuang pembangunan dan jalannya roda pemerintahan tidak akan pernah membaik?. Tanpa bermaksud mendahulukan tuhan, bisa dipastikan Kerinci akan hancur.

Masyarakat Kerinci harus mengubah paradikma berfikirnya, memilih calon Bupati/ Kepala Daerah (Pemimpin), Kerinci lima tahun kedepan.

Jangan lagi mengutamakan kepentingan sesaat, “asal ado kipeng” bahasa Kerinci, (Asal ada ungnya), “wani piro dijawa sana?”

Karena cara berfikir “kerdil” hanya kepentingan satu hari, merusak masa depan Kerinci lima tahun kedepan.

Masyarakat Kerinci, harus menjadi pemilih yang cerdas, sebagai pemegang kuasa ditangan rakyat. Harus memilih pemimpin, yang baik, ini bukan perjudian?

Karena lahirnya otonomi daerah buah perjuangan keras para reformis tahun 1998, 25 tahun silam yang diperjuangkan secara fisik, bercucur keringat, dan air mata oleh para mahasiswa bersama rakyat dari Sabang-sampai Marauke.

Bahkan menelan korban jiwa, perkosaan dan tekanan mental  (saat ini), kita hanya pemanfaat dari hasil reformasi itu sendiri, maka menjadi penting kita renungkan dan gunakan secara benar, jujur dan bertanggungjawab untuk membangun masing-masing daerah.

Kita tidak lagi sepenuhnya sentralitas ke pusat. Pemerintah pusat telah memberikan kewenangan lebih kepada pemerintah daerah.

Tujuannya untuk meningkatkan efisiensi pemerintahan dan mempercepat jalannya pembangunan daerah yang berkelanjutan. Bukan untuk memperkaya kelompok pemenang.

Otonomi daerah, diharapkan dapat menjadi solusi atas berbagai permasalahan yang dihadapi oleh daerah.

Jika muncul pertanyaan dari rakyat, terdekat yang menjadi sorotan penulis Opini ini, khususnya Kerinci, apakah kita sudah berhasil membangun daerah (Kerinci)?

Jika mau jujur dan konsisten harus berani kita mengakui belum, dan yang berhasil tentu pada pos tertentu, juga ada.

Dengan diberinya kewenangan oleh pemerintah pusat pada pemerintah daerah untuk mengatur rumah tangganya sendiri, dan bantuan keuangan setiap tahunnya APBN DAK (Dana Alokasi Khusus) untuk mendukung kepentingan daerah termasuk dana hibah, pemimpin daerah harus mampu mengelola, menggunakan tepat sasaran, tepat guna dan tepat waktu, guna mensejahterakan rakyat secara adil dan merata.

Harusnya tidak ada lagi anggaran dan keuangan daerah “menjadi bajakan oknum pejabat, (raja-raja kecil), dan para pembantunya sebagaimana dijelaskan dalam Opini sebelumnya.

Secara fakta pemerintah pusat telah memberikan wewenang pada pemerintah daerah untuk mengatur rumah tangganya sebaik mungkin dan mengembangkan kekayaan alamnya untuk kesejahteraan masyarakat daerah itu sendiri.

Dan sistem pemilihan kepala daerahpun yang diberikan pemerintah pusat sebelumnya, sudah diubah total dalam bentuk demokrasi dari rakyat, dilaksanakan rakyat dan untuk rakyat, pusat hanya pengawas dan menjadi wasit yang netral.

Pilkada dilaksanakan serentak kewenangan diberikan kepada daerah, melalui DPRD bersama Bupati/ Kepala daerah atau Pejabat Bupati (PJ) Bupati, melaksanakan secara bebas sama dengan pemilu Pilpres dan Legislatip.

Masing-masing bakal calon (balon) Kepala daerah/ Bupati, Walikota dan Gubernut, silakan cari sendiri Partai Pengusung (Perahu), melalui perwakilan Partai Politik di DPRD Kabupaten/ kota dan propinsi.

Pemimpin lokal yang lahir dari hasil Pilkada, (pilihan rakyatnya sendiri), harus mampu meningkatkan hasil kerja nyata, yang berkelanjutan selama lima tahun sesuai visi dan misi yang dijanjikan, mulai dari kampanye sampai menjadi program prioritas pembangunan daerah.

Bukan batas slogan, terpasang dikantor Bupati/ kepala daerah, Walikota dan gubernur. Contohnya, periode Bupati Kerinci 2019-2024, yang berakhir 4 Nopember2023 lampau.

Pesan terpampang menghiasi dinding dan terpasang dibaliho-baliho, Pemerintah Daerah Kabupaten Kerinci, disudut kota, persimpangan jalan dengan visi dan misi membangun “Kerinci Lebih Baik Berkeadilan” (KLB-Berkeadilan), enak dibaca, menggugah, dan memberikan harapan, tapi kenyataan hasilnya “bertolak belakang”

Ketika Pilkada yang akan dilakukan serentak seluruh Indonesia, termasuk Kerinci akan dilaksanakan September 2024 mendatang, siapapun Bupati Kerinci pilihan rakyat di negeri “Sakti Alam Kerinci” sebutan lain dari Kerinci harus mampu menghentikan praktik KKN, (Kolusi, Korupsi dan Nepotisme), jika tidak Kerinci akan menjadi ladang subur, dan empuk oknum pejabat “bermental korup” menuai Kipeng (rupiah)?.

Bakal calon Bupati Kerinci 2024-2029, dipandang perlu memasukan dalam visi dan misinya “anti praktik KKN” sebagai pagar, setidaknya memperkecil “perampokan uang rakyat oleh para oknum perampok berdasi” di Pemdakab Kerinci dan DPRD Kerinci.

Kedua lembaga ini, isi dan orangnya dipilih oleh rakyat. Maka rakyat Kerinci yang telah memiliki hak memilih dan untuk dipilih menggunakan haknya secara cerdas. Khusus untuk Bupati dan Wakil Bupati Kerinci kedepan.

Sedangkan Legislatif, telah dipilih bersamaan dengan Pilpres, untuk DPRD Kerinci, Propinsi dan DPD / DPR-RI, sudah selesai.

Bagi masyarakat Kerinci, tinggal lagi pemilihan kepala daerah (Pilkada) Bupati dan Wakil Bupati Kerinci.

Dan khusus DPRD Kerinci, bagaimana kinerjanya kedepan kita lihat nanti setelah dilantik, karena para oknum lama sudah banyak yang terpilih kembali.

Yang terlibat kasus tunjangan rumah dinas DPRD Kerinci 2017 –2021, dengan kerugian Negara Rp4, 9 miliar kendati akhirnya dikembali.

Bisa bebas, tak terjerat hukum, terasa ironis (kronis), aneh, menggelikan dan unik. Mengambil hak yang bukan haknya bisa bebas bak sudah maling, “dikembalikan” bisa tidak kena sangsi?

Namun, tidak bermaksudmenjastis (berburuk sangka), pelakunya dikenakan ganjaran kebalik terali besi (tahan badan), hanya tiga orang yakni, “Adli mantan Sekwan, Beny mantan PPTK dan  Loly dari kantor KJPP” (aduh kasihan) itulah keputusan majelis hakim yang mulia, sebagai wakil “Tuhan dimuka bumi” ini. Wajib kita hormati dan dijalankan.

Sekali lagi kita tak boleh berburuk sangka dulu, karena tak satupun “berkas sekitar hampir 60 orang oknum anggota DPRD Kerinci 2017-2021, tak ada yang masuk ke PN Tipikor Jambi  sebagai tersangka/ terdakwa, diluar yang sudah wafat apa yang mau disidangkan hakim?

Dan terkecuali ada bukti baru (Nofum) JPU tidak akan tinggal diam, tentu akan memprosesnya. Hindari berburuk sangka?.

Menyimak dari berbagai masalah dan kasus yang ditimbulkan dalam otonomi daerah sejak 25 tahun silam, kasus dugaan korupsi dan penyalahgunaan wewenang, “kian masip dan meraja lela” maka bupati/ kepala daerah pilihan rakyat Kerinci kedepan, dengan latar belakang dan rekam jejak yang baik  harus dinomor satukan pemilih.

Bukan kepentingan sesaat, “kalo ado Kipengnyo kito pilih (kalau ada uangnya kita pilih), cara berfikir “kerdil” ini harus ditinggalkan untuk selamanya.

Terkecuali kost politik bagi penyelenggara dan peserta kontestan (balon bupati), memang butuh dana besar. Tapi, bukan untuk membeli suara rakyat.

Jika pemilih (masyarakat) tetap mengabaikan, “bila bupati/ kepala daerah terpilih, tidak fokus (serius) membangun Kerinci jangan disesali, karena masyarakat juga melakukan hal yang setidaknya keliru”

Sama saja, tidak menghendaki pemimpin/ Bupati-Kepala daerah yang “Anti praktik KKN” Karena kolusi dan nepotisnya dimulai dari masyarakat pemilih?.

Kita perlu juga berhandai-handai, guna menjaga kemungkinan terjadi “praktik KKN secara besar-besaran kedepannya” bila suara anda bisa dibeli Rp500 ribu/ suara, dibagi lima tahun berarti Rp100 ribu/ tahun dibagi 365 hari lebih kurang Rp270/ hari, masih kalah dari penghasilan pengemis (peminta-minta) dalam perhari.

Jika mimpi buruk itu sampai terjadi, “jangan salahkan pemimpin/ bupati terpilih, karena anda telah menjual suara anda lebih rendah dari penghasilan pengemis dalam perhari.

Terlepas dari itu semua, mari kita perjuangkan calon pemimpin Kerinci yang kuat, jujur dan anti praktik KKN. Memang tidak mudah mendapatkan manusia langka, “kuat-jujur, dan anti KKN.”

Namun kita juga harus oftimis, Kerinci Asli punya banyak kader terbaik peninggalan keturunan dari abad ke 6 masehi Jaman Sugindo, yang mampu mengalahkan Pasukan Sriwijaya di Bukit Berdarah dimasa kejayaannya.

Antara Kerinci dan Kabupaten Merangin sekarang” karena kejujuran pemimpinnya, dan kekuatan persatuannya Sugindo memang ditakuti dan disegenani, dari banyak kerajaan besar di Sumatera.

Yang dihuni nenek moyang Suku Bangsa Kerinci, “Kerinci ada dua, Kerinci rendah dan Kerinci Tinggi” dari strata tertinggi sampai Segindo terendah dalam keluarga (anak jantan) teganai umah, (lelaki jantan/ kuat dalam pendirian) karena memperjuangkan kebenaran, dan melindungi.

Jika masyarakat Kerinci menyadari, kita masih punya calon pemimpin yang kuat, jujur, tahu dengan hak dan kewajibannya, itulah “Sakti Alam Kerinci yang sebenarnya” Ia bertuhan dengan Allah (Ahad/tunggal), tak ada yang lain.

Kita ingin membangun Kerinci lebih baik, merata-seimbang dan berkeadilan.

Insyaallah akan tercapai. Bila kita masyarakat Kerinci masih mau mengacu pada, Praktik KKN yang satu ini, “Kejujuran, Kerjakeras dan Nekad” Kerinci akan jaya, dialam modern berangkat dari teori kuno yang telah lama dicampakan.

(Dikutif dari berbagai sumber, literature dan pengalaman selama lima kali mengikuti jalannya pemilihan secara langsung oleh rakyat). (***)

Kisah Singkat Jurnalis Gudi Podcast Kemenag Rejang Lebong

spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Headlines

spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Latest Posts

https://situs-toto.togel.togetherband.org