Pelaku Pencuri Kayu Manis (Kulit Manis), pelakunya sudah rusak mental (degradasi mental), jika ketangkap tangan (basah), harus diberi pelajaran dulu, baru diserahkan ke Polisi, supaya ada efek jera?.
KERINCI, BEO.CO.ID – Pencurian Kulit Manis di Desa Sungai Batu Gantih, Kecamatan Gunung Kerinci, Kabupaten Kerinci, Jambi kian marak (ganas) tanpa sedikitpun rasa takut akan tertangkap oleh masa dan aparat berwenang dan tidak ada upaya dari Pemerintahan Desa (Pemdes) Sungai Batu Gantih dan Sungai Batu Gantih Hilir, untuk menertibkan penampung (pembeli) Kulit Manis (Kayu Manis) basah, pada malam hari.
Pencurian Kayu Manis (Cassiavera), kembali berlanjut setelah beberapa kali sebelumnya, dua pekan silam kembali terjadi di Desa Sungai Batu Gantih, (bulan Oktober) 2024 Kulit manis milik, Jarunah/ Pak Ike desa Sungai Batu Gantih Mudik/ (Dusun Baru), sebanyak 20 batang, sekitar +_ 300 kg, dikuliti pelaku dilokasi Ladang (Kebun) Nya dikawasan perladangan masyarakat daerah Pematang Panjang.
“Sejak tahun 2023 lalu sampai sekarang sudah Puluhan ladang Masyarakat yang berisi tanaman Kayu Manis jadi korban kehilangan digasak tangan-tangan Jahil “diantaranya Ladang Handika dilokasi Bukit Sungai Telang/ (Seberang Lubuk Paku Tiang Sungai batu gantih hilir, Hilang beberapa waktu lampau sebanyak 100 Batang dengan takaran (jumlah) +_ 1000 Kg (1 Ton).
Dan ladang Osa warga Dusun Baru, ladang Hasri, Ladang Rugandi, dilokasi yang sama Mudik Sungai Batu Gantih. Kejadiannya beberapa bulan lampau, sudah Ratusan Batang bisa mencapai total 2 Ton, Hilang dan dirusak maling, dibatangnya tanpa ditebang, hanya dikuliti 2,5 meter dari tanah.
“Hasil Investigasi wartawan Beo.co.id dan konfirmasi pada SAFNELIS Pjs (Pejabat Sementara) Kepala Desa Sungai Batu Gantih Hilir dikantor Camat Camat Gunung Kerinci di Siulak Deras, 14 Oktober 2024 pukul 09 : 08 pagi, menjelaskan bahwa saya setuju jika ada Peraturan Desa (Perdes), melarang pihak tertentu menampung Kulit (Kayu Manis) Basah, apa lagi dijual malam hari pada penampung tertentu.
Jika Perdes itu ada, atau masih ada (pernah ada) Saya setuju kalau dikembalikan seperti PERDES Desa Suko Pangkat yaitu, “bila kedapatan maling didesa maka berhak diamankan oleh warga masyarakat desa terlebih dahulu, lalu diserahkan langsung ke Polres / Polsek setempat dan tidak mau diselesaikan dalam desa, melainkan langsung diserahkan kehukum dan di Proses secara Hukum di Polres Kerinci.
Hal ini juga pernah diungkapkan kades Suko Pak VOVI HARTONI, saat dikonfirmasikan Wartawan Beo,co.id, beberapa waktu lampau dirumahnya Desa Suko Pangkat. “adat orang tua kita dulu mengatakan, “Mati dibangun, Luko dipampeh, Salah Makan samo dimutahkan, Hutang kato samo dijawab, Salah tetapo dihukum” Inilah sebenar Adat yang harus sama dipertahan dan diterapkan, jelas Vivo.
Kini harga Kayu Manis, sedang menurun (lemah) harga basah, baru dikulit dari batangnya tanpa di Kikis atau dibersih dan dikering “dijemurkan” perkilo geramnya Rp14.000,- dan Kerinci/ bersih Rp25 ribu/ kg Nya, pasar berlaku umum.
Pada Pemerintahan Desa (Pemdes) Sungai Batu Gantih, jauh sebelum dimekarkan (masih status sat desa), pernah ada Perdes, itupun di eranya Orde Baru (Orba).
Staf desa Sungai Batu Gantih dan Sungai Batu Gantih Hilir, saat diminta tanggapannya “mengatakan tidak tahu dengan Perdes, tidak ada arsifnya sekarang, kami tidak tahu apa itu Perdes”
Dari data dihimpun Wartawan media ini, sejak tahun 2023, disinyalir pelakunya, “masih masyarakat setempat, yang tidak mau hidup susah, dan usaha secara benar pertama dari para oknum bermental bejat, tidak takut tertangkap tangan (basah), baik oleh warga maupun aparat penegak hukum.
Kini para pemilik kebun Kayu Manis (Cassiavera), kompak melakukan pengintaian, agar bisa di OTT (Operasi Tangkap Tangan), bila tertangkap dan terbukti, akan diberi pelajaran agar ada efek jera (insyaf).
Kini kondisi riil ekonomi masyarakat Desa Sungai Batu Gantih, dan Sungai Batu Gantih Hilir, dalam kesulitan berat (tinggi) dan sebagian ada yang tidak bisa “makan normal tiga kali sehari), alias mulai genting krisis (krisis genting), dan ironisnya tidak ada upaya dua Pemdes bertetangga itu, bersama masyarakat melakukan upaya apa untuk mengurangi penjahat bermental bejat itu?. (BEO.co.id / * /sd).