spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Pendeknya Umur Bangunan, Rehab D.I. Air Sungai Pide, Kerinci Baru Dikerjakan Rusak Kembali?

spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Laporan: Afrizalmen, Liputan Kerinci-Kota Sungai Penuh

KERINCI, BEO.CO.ID – Kegiatan proyek rehabilitasi Daerah irigasi Sungai Pide, Desa Pide-Pelompek, Kecamatan Gunung Tujuh, Kerinci, Prov. Jambi yang dikerjakan CV. GUNUNG BUJANG, tahun anggaran 2021, nilai dan nomor kontrak Rp……………….kondisi fisik dilapangan, chek Juni 2021 lalu banyak yang rusak dan belum diperbaiki?.

Seharusnya secara teknis pekerjaan didalam air, harus sesuai dengan perhitungan teknis, dan satuan material disesuaikan dengan Spek (Spesifikasi Pekerjaan) teknis. Misalnya, pasangan batu naik tidak boleh kurang dari 1 : 4 (Satu Semen-empat Pasir) dan Coran 1 : 1 (Satu Semen-Satu Pasir), demikian halnya Plasteran, harus dengan Semen murni sehingga hasil pekerjaan fisik, bisa memenuhi rencana umur bangunan, bukan satu banyak, apa lagi asal-asalan.

Berapa jumlah volume yang dikerjakan tidak diketahui dan item apa saja, karena tidak ditemukan Papan Merk dilapangan (lokasi) kegiatan. Dimulainya pekerjaan dan tanggal berakhir juga belum diketahui, terkesan “sangat tertutup”

Padahal papan Merk sangat penting, dan satu kesatuan dalam kontrak artinya papan merk harus ada dan perpasang, dan bisa dibaca secara jelas oleh masyarakat, bukan ditutup-tutupi?.

Pentingnya Papan Merk, dipasang terbuka, untuk di ketahui masyarakat, bahawa didaerah / desa mereka ada pembangunan dari pemerintah, untuk meningkatkan tarap hidup (penghasilan), di sector Pertanian Padi Sawah (Sawah Fungsional), ditingkatkan sarana untuk mencapai penggunaan air secara cukup dan benar.

BACA JUGA :  Jangan Ada Penggelembungan Suara, Hasan Basri Minta Seluruh Tim 03 Kawal Suara Monadi - Murison

Jadi keberadaan daerah irigasi (D.I.) merupakan vital bagi pendukung peningkatan pangan didaerah dan nasional.  Makanya dana rehab baik dari sumber APBD (Dana Alokasi Umum) = DAU, dianggarkan oleh Pemerintah daerah, untuk D.I. Kabupaten berstatus Semi Teknis, Teknis dan Irigasi Desa (Irdes).

Sumber dana pendukung lainnya dari Dana Alokasi Khusus (DAK) untuk rehab berat (hancur). Dan untuk mendapatkan dana DAK Dinas PUPR Kerinci C/Q Bidang Sumber Daya Air (SDA), harus menyiapkan program secara detal, dimulai dari jumlah Irigasi Desa (Irdes) berapa? Lalu D.I. Semi teknis berapa? Dan Teknis berapa?

Dan dilengkapi dengan jumlah hektar Sawah di setiap Daerah irigasi (D.I.) datanya harus riil dan pasti. Dan harus dihitung scera teknis, berapa kebutuhan air yang dibutuh dalam dalam perhektar Sawah dalam Permenit. Jadi perhitungan debiet air harus pasti apa adanya.

Jika terjadi kekuarangan air dari Debiet yang ada, yang dialirkan dari Intake, B.0. harus dihitung secara benar berapa jumlah air yang betul-betul sampai ke Sawah masyarakat, tidak asal mengalir?.

Jika debiet air yang ada tidak cukup, setelah dihitung maka masyarakat petani selaku pengguna air harus diberi tahu, maka dilakukan system tarmeny (gentian) turun ke Sawah melakukan MT (Musim tanam), dengan cara kampung (dusun, red) bergiliran.

BACA JUGA :  Jangan Ada Penggelembungan Suara, Hasan Basri Minta Seluruh Tim 03 Kawal Suara Monadi - Murison

Misalnya jika dua tarmeny, 1 dan 2. Jika kelompok satu turun kesawah maka kelompok kedua menanam lahannya dengan Pulowija seperti, Jagung, Kedelai, dan sayur-sayuran lainnya untuk mendukung hasil produksi yang diperoleh dalam setiap hektarnya.

Maka pejabat yang diberi wewenang harus faham betul bagaimana membangunan Daerah Irigasi baru dan meningkatkan jaringannya. Dan berikutnya memelihara, rusak ringan, sedang dan rusak berat. Dan untuk menggunakan air secara tepat dan efesien (hemat), harus diberi tahu masyarakat sesuai kebtuhan yang dibutuhkan. Maka penghitungan penggunaan air setiap hektarnya dalam perdetik harus dihitung secara benar.

Dalam hal ini, harus koordinasi para petani pemakai air, Dinas Pertanian yang ahli dan memahami penggunaan air, dalam satu minggi sejak Padi ditanam, dua minggu, tiga minggu dan satu bulan dan seterusnya. Dalam hal ini disesuaikan dengan kebutuhan yang di butuhkan jenis Padi yang ditanam.

Jadi seorang Kepala Bidang Sumber Daya Air (Pengairan), betul-betul orang yang memiliki SDM (Sumber Daya Manusia) di bidang Pengairan, tidak asal menjabat, karena pangkat tinggi, apa lagi karena keluarga pejabat penting didaerah. (***) Bersambung………………………………

Laporan                                                           :   Afrizalmen

Editor/Penulia dan Penanggungjawab  :   Gafar Uyub Depati Intan

 

 
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Kisah Singkat Jurnalis Gudi Podcast Kemenag Rejang Lebong

Tabut Bengkulu (Dokumentasi Yopoyo)

spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Headlines

spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Latest Posts

https://situs-toto.togel.togetherband.org