LEBONG, BEO.CO.ID – Komisioner Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Lebong menyatakan belum ada pelanggaran pemilihan kepala daerah (Pilkada).
“Sampai saat ini temuan dan laporan belum kita terima dari Bawaslu sendiri,” ungkap Komisioner Bawaslu Lebong Renaldo Saputra ketika ditanya wartawan terkait pengawasan dihalaman Kantor KPU Lebong, Kamis (29/8) lalu.
Upaya pencegahan yang dilakukan oleh Bawaslu, ia menjelaskan bahwa pihaknya sudah menyampaikan himbau, terkait netralitas ASN, partai politik dan Bapaslon hingga ASN dari tingkat atas sampai bawah.
“Seperti Panwascam dan PDK disampaikan himbau itu, termasuk ke Kades – Kades,” katanya.
Disinggung langkah pengawasan dari atas sampai tingkat bawah, ia menjelaskan langkah utama melakukan himbauan, bila ada temuan dan laporan akan ditindaklanjuti.
“Pengawasannya pasti diperketat kalau ada temuan nanti kita akan tindak lanjuti,” singkatnya sempat ditanya kembali awak media bentuk kerangka kerja pengawasan Bawaslu Lebong.
Sementara itu, Ketua YNAL Devi Gunawan menanggapi peranan strategis pengawasan Bawaslu Lebong, untuk bekerja secara maksimal tidak pandang bulu, siapa pun yang terindikasi melakukan pelanggaran silakan ditindaklanjuti aturan yang berlaku.
“Tugas dan pengawasan Bawaslu Lebong diharapkan melakukan pengawasan secara maksimal dan untuk tidak pandang bulu, siapa pun orangnya sesuai aturan yang ada,” tegas Devi, Sabtu (31/8).
Diserukannya, tidak hanya instruksi komisioner sebatas menghimbau atau hanya menunggu dan menerima laporan, tentu giat turun kelapangan dan monitoring dititik lokasi rawat serta tempat potensi akan terjadi pelanggaran harus dilakukan secara maksimal.
“Tidak sebatas himbau atau menunggu laporan, kinerja pengawasan itu juga harus perlihatkan dan buktikan, maka itu harus turun kelapangan melihat potensi atau pelanggaran yang akan terjadi, dari tingkat bawah sampai atas dan benar – benar memang diawasi,” tutupnya. (*/SB)