spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Pengawasan Masyarakat Terhadap Pembangunan Penting dan Strategis Mendorong Tegaknya Supremasi Hukum

spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

 

Catatan yang terabaikan, Gafar Uyub Depati Intan

Masyarakat kita khususnya Provinsi Bengkulu, termasuk Kabupaten Lebong, perlu tahu dan tak perlu takut mereka punya hak untuk melakukan pengawasan terhadap jalannya pembangunan di segala sektor, fisik dan non fisik. Karena uang pembangunan bersumber dari dana APBN dan APBD, sumber aslinya berasal dari Pajak, retribusi, perizinan, IMB (Izin Mendirikan Bangunan) dan kekayaan alam perut bumi Indonesia. Seperti Batu Bara, Emas, Nikel, Tembaga dan lain sebagainya.

Guna menjawab masih banyak oknum, yang menakut-nakuti rakyat (masyarkat) yang kritis terhadap dugaan penyimpangan pembangunan. Bila menyampaikan Kritik dianggap tidak pro pembangunan, dan mencari-cari kesalahan pihak lain, (pelaku) pembangunan.

Maka pembangunan yang dilaksanakan Pemerintah Republik Indonesia (RI), mulai dari pusat, daerah, Provinsi, Kabupaten dan Kota, sumber keuangannya dari rakyat, pembangunannya untuk mensejahterakan rakyat, bukan siapa-siapa termasuk masyarakat (rakyat) di Kabupaten Lebong.

Jadi masyarakat tak perlu takut, enggan dan malu melaporkan temuan kejanggalan Pembangunan yang dilaksanakan, apa lagi bernuansa Korupsi, kolusi dan nepotisme (KKN) yang dapat merugikan keuangan Negara dan masyarakat itu sendiri. Laporan pengawasan secara alami (tradisional) non teknis, dapat mendorong tegaknya supremasi Hukum, guna melahirkan rasa keadilan ditengah masyarakat.

Pengawasan yang dilakukan semata kepentingan kebaikkan bagi bangsa, Negara, daerah, sampai ketingkat desa, dan tidak kepentingan pribadi, kelompok, dan perorangan.

Termasuk penggunaan dana alokasi khusus (DAK) – APBN (Anggaran Pendapatan Dan Belanja Negara) yang dikucurkan pemerintah pusat pada setiap daerah di Indonesia. Yang nilainya ratusan miliaran rupiah, tujuannya untuk meningkatkan kesejahteraan rakyat (masyarakat) Indonesia yang sudah 76 tahun merdeka.

Kenapa pentingnya pengawasan dari tangan rakyat, aparatur Negara sesuai bidang dan keahliannya masing-masing. Karena pembangunan yang tengah berjalan pada tahun anggaran 2021 ini, dan tahun-yahun anggaran sebelumnya banyak yang berumur pendek.

Bahkan ada yang tak sampai se-umur jagung sudah hancur, pelakunya bebas berlenggang kemana-mana, ada yang tanpa tersentuh Hukum sama sekali termasuk penggunaan dana alokasi khusus (DAK)-APBN dan dana alokasi umum (DAU) pada anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD), provinsi, kabupaten dan kota, termasuk di Kabupaten Lebong.

Melakukan pengawasan secara benar dan bertanggungjawab memang tidak mudah, karena masih banyak pihak (oknum) yang punya kepentingan pribadi untuk memperkaya diri, anak, istri, pomakam dan menantu (DAIPM), terutama bagi oknum pejabat Negara yang “bermental korup” termasuk para oknum pemilik perusahaan yang juga pelaku pembangunan, mengerjakan kegiatan pembangunan yang diberi oleh pemerintah.

Kemerdekaan mengeluarkan pendapat jelas dan terang dalam UUD 1945 pasal 28 F dan seterusnya, baik tertulis maupun lisan didepan umum. Jadi prinsipnya, sepanjang untuk kebenaran, keadilan, kesejahteraan, jangan ragu apa lagi takut. Sampaikan laporan penyimpangan kepada pihak berwenang, kendati banyak yang tidak setuju.

Dengan visi dan misi, “kita harus benar dulu, sebelum mencari kebenaran itu?”  dan Katakanlah yang benar itu benar sekalipun pahit!. Pengawasan penggunaan keuangan Negara, daerah, sangat penting dan strategis, tujuannya untuk kemakmuran rakyat yang berkeadilan dan adil dalam kemakmuran.

Penting dan strategisnya pengawasan dari masyarakat (rakyat), karena lembaga, institusi yang telah dibentuk oleh Negara berdasarkan undang-undang, dan diberi wewenang oleh ketentuan berlaku dalam NKRI (Negara Kesatuan Republik Indonesia), seperti Kejaksaan Agung, dan jajarannya, Polri, KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi), BPK (Badan Pemeriksaan Keuangan), BPKP (Badan Pemeriksaan Keuangan dan Pembangunan), dan Inspektorat serta pengawasan Internal dimasing-masing dinas dan instansi pemerintah, belum dapat menjangkau sepenuhnya untuk melaksanakan pengawasan.

Hal ini, bukan tanpa alasan. Yang jelas wilayah NKRI sangat luas. Dalam pengawasan masyrakat, terdapat lembaga monitoring Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM), lembaga penerbitan Pers, dan institusi dari lembaga Akedemis, juga memiliki keterbatasan daya jangkaunya.

Dan masyarakat sangat luas, dimana pembangunan ada atau dibangun ada kehidupan disana yakni masyarakat. Berarti masyarakat lebih dekat dengan lokasi, kegiatan pembangunan.

Kendati pengawasan yang dilakukan secara alami bukan teknis, menggunakan mata (melihat), telinga (pendengaran), hidung (penciuman), fikiran (berfikir), hati (berkata), tangan, kaki (keduanya) untuk bekerja sangat membantu kepentingan pengawasan.

Agar pembangunan apa saja, yang menggunakan anggaran dari Keuangan Negara APBN-APBD, bisa memberikan azas manfaat yang sebesar-besarnya untuk masyarakat (rakyat).

Untuk itu mari satukan tekad melakukan pengawasan secara teknis dan non teknis (alami) untuk kepentingan bersama memakmurkan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat Indonesia. Jangan sampai merajalelanya “penjajahan korupsi” termasuk di Lebong.

Banyak bangunan Fisik berumur pendek?.

Berumur pendeknya sejumlah bangunan yang ada, disebabkan banyak faktornya antara lain praktik KKN (Kolusi, Korupsi dan Nepotisme) masih berjalan “subur” ditanah air kita tercinta ini. Tentu saja pelakunya para oknum pejabat dan pihak terkait dalam kegiatan pembangunan, “fisik dan non fisik.”

Pendeknya umur bangunan, sangat erat kaitannya lemahnya pengawasan secara teknis. Misalnya penggunaan Keuangan Negara, APBN-APBD pada kegiatan pembangunan fisik, misalnya pembangunan, rehabilitasi, pemeliharaan Daerah Irigasi (D.I.), Jalan, Jembatan, Gedung/ perkantoran, Pengadaan sumber air, air bersih dan lainnya.

Lemahnya pengawasan teknis, akibat masih adanya oknum yang mencari kekayaan lewat tugas, jabatan, dan kewenangannya. Dan pengawas tidak bisa berjalan independen, karena yang diawasi terkadang atasannya langsung di kantor dinas dan instansi pemerintah.

Bukan berarti tidak adanya pengawas dalam tubuh pemerintahan yang jujur dan punya komitmen, masih banyak. Ketika harus mengawasi kinerja atasannya langsung, sering mentok dan karirnya terkubur ditengah jalan.

Dan terkadang penanda tanganan kontrak oleh CV dan PT, selaku pekerja pada bangunan tertentu atas tender (lelang) yang dimenangkannya. Secara tertutup sudah membayar, uang siluman trennya “fee” kepada oknum pejabat tertentu.

Bukannya, rekanan kontraktor tak mampu bekerja baik (bagus). Tapi, bagaimana caranya menutup keuangan yang telah dikeluarkannya untuk membayar “fee” dimaksud?.

Akhirnya banyak terjadi dugaan tindak penyimpangan secara fisik, menggunakan material dilokasi kegiatan, tanpa dibeli dan tanpa mengeluarkan biaya transportasi. Dan bahkan, akibat lemahnya pengawasan patut diduga bisa terjadi pencurian fisik (volume) bangunan.

Akibat yang ditimbulkan, sebagian atau sejumlah dari item pekerjaan berumur pendek. Tidak sesuai dengan rencana semula. Namun, sering lepas dari jeratan Hukum. Karena aparat penegak Hukum juga memiliki keterbatasan waktu, dana operasional, dan ilmu serta data awal adanya dugaan penyimpangan, pengurangan volume dilapangan. Karena pemborong (CV-PT), mau untung bukan rugi.

Maka pengawasan secara jujur, dengan komitmen yang kuat dan bertanggungjawab, harus datang dari laporan masyarakat. Diluar laporan pengawasan secara teknis. (***).

          Penulis Ketua Komite Wartawan Reformasi Indonesia Dewan Pimpinan Daerah (DPD-KWRI) Provinsi Bengkulu/ Pempred Beo.co.id & Gegeronline Group.

 

spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Kisah Singkat Jurnalis Gudi Podcast Kemenag Rejang Lebong

Tabut Bengkulu (Dokumentasi Yopoyo)

spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Headlines

spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Latest Posts

https://situs-toto.togel.togetherband.org