spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Pengembalian Uang Tunjangan, Rumdis Dewan Dikemanakan?

spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
Didugaan pengembalian uang tunjangan Rumdis DPRD Kerinci ke Kejaksaan Sungai Penuh, 27 Februari 2023. Dok Beo.co.id/Kerinci

Pengembalian dugaan kerugian Negara sebesar Rp. 4, 9 m, tunjangan rumah dinas Pimpinan dan anggota DPRD Kerinci dan mantan selama dua periode 2014-2019 dan 2019-2024, yang dikembalikan oleh dewan active dan mantan, melalui Ketua DPRD Kerinci, Edminuddin dikumpulkan diruang kerjanya, 27 Februari 2023 lalu diperkirakan sudah terkumpul 70% dari total kerugian Rp4, 9 miliar, uang itu akan dititipkan kepihak Kejaksaan Negeri Sungai Penuh, ternyata belum ada dan dibantah pihak Kejaksaan melalui Kepala Seksi Intelijennya, Andi Sugandi, SH, (8/ 3/ 2023 menjawab pertanyaan Wartawan, pihak Kejaksaan belum pernah menerima uang pengembalian dari dewan Kerinci tersebut.

Lalu muncul pertanyaan baru, dikemanakan uang yang cukup banyak itu? Disinilah Ketua DPRD Kerinci Edminuddin, sebagai salah satu inisiator pengumpulan dan penegembalian tunjangan rumdis itu, yang sudah masuk dalam status, ‘’uang korupsi’’ harus dipertanggungjawabkan Ketua Dewan Kerinci active saat ini.

Karena uang yang dikembalikan para mantan dan DPRD Kerinci 2014-2019 dan 2019-2024, kata Edminuddin untuk mengembalikan kerugian Negara dan akan dititipkan kepihak Kejaksaan. Ternyata belum ada?

BACA JUGA :  Wujudkan Ide Cemerlang, Kades Suko Pangkat Sediakan 1 Unit Ambulance

Kemana uang itu dibawa, berapa rincian jumlahnya, dan jumlah anggota dewan yang telah mengembalikan dan belum mengembalikan, tidak dijelaskan sama sekali oleh Edminuddin. Ia, hanya menjelaskan kepada Dilar Dizar, sekitar 70% dari total kerugian.

Pada, 27 Februari 2023 jumlah nilai pengembalian bervariasi dari Rp17 Juta, Rp30 juta, Rp.60 Juta bahkan ada yang Rp100 juta, namun keberadaan uang yang dikumpulkan itu belum diketahui diamankan dimana?.

Ketua DPRD Kerinci, Edminuddin dihubungi Via Whatsap baik oleh Wartawan BEO.co.id, maupun langsung oleh Pemimpin Redaksi, belum satupun yang dibalas. Tak heran dalam laporan ini, belum ada penjelasan resmi DPRD Kerinci. (***)

Laporan : Tim Catatan yang terbaikan dan Beo.co.id dari Kerinci dan Kota Sungai Penuh.

Editor/ Penulis & Penanggungjawab : Gafar Uyub Depati Intan.

Kisah Singkat Jurnalis Gudi Podcast Kemenag Rejang Lebong

spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Headlines

spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Latest Posts

https://situs-toto.togel.togetherband.org